Menuju konten utama

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah UGM Milik Jokowi Asli

Bareskrim Polri memastikan ijazah milik Jokowi, sama dengan yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah UGM Milik Jokowi Asli
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sudjarwoko (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

tirto.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sama dengan yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal itu dipastikan setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium terhadap ijazah milik Jokowi.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM,” kata Djuhandhani, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan keaslian ijazah Jokowi setelah tim penyelidik Bareskrim Polri melakukan uji banding dengan ijazah asli beberapa teman seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

“Uji banding yang diuji adalah semua ijazah asli, baik pembandingnya itu ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau, Pak Jokowi. Kita uji, kemudian dari tiga pembanding ini kita uji punya ijazah Bapak Jokowi, yang tadi kami sampaikan bahwa yang diuji terkait beberapa hal yang sudah kita sampaikan, hasilnya identik,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri memastikan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam aduan dugaan kepemilikan ijazah palsu Jokowi.

"Terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” tutup Djuhandhani.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama