Menuju konten utama

Barang Mewah Bernama "Mobil Murah"

Di tengah penjualan LCGC yang lesu, pemerintah akan mengenakan pajak penjualan barang mewah pada segmen "mobil murah".

Barang Mewah Bernama
Sejumlah jurnalis mencoba mengendarai mobil All New Honda Brio pada acara Media Test Drive All New Honda Brio di Kawasa Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, Rabu (17/10/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Nasib Low Cost and Green Car (LCGC) atau "mobil murah" sebentar lagi bakal berubah. Segmen mobil yang dalam bahasa resminya bernama Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) ini bakal mendapat pengurangan insentif pajak.

Pemerintah sedang menyiapkan skema baru soal Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, yang tidak lagi berpatokan pada model kendaraan atau besar kepasitas mesin. Aturan PPnBM berlaku atas seberapa besar emisi gas buang yang dihasilkan. LCGC diusulkan kena PPnBM 3 persen dari sebelumnya 0 persen. Rata-rata harga LCGC saat ini dalam rentang Rp98-160-an juta.

Selama ini pijakan aturan LCGC bebas PPnBM berkat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM yang berlaku 23 Mei 2013.

"LCGC itu PP-nya kan berakhir tahun ini. Nanti dalam revisi PP memasukan juga unsur mobil listrik. Di mana mobil listrik itu bisa turun ke 0 persen," tutur Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Rencana regulasi baru ini bakal memengaruhi program LCGC, yang sebelumnya sebagai kendaraan roda empat yang dapat insentif pembebasan PPnBM sampai nol persen, harus memenuhi persyaratan, seperti kandungan lokal tinggi, nilai investasi, konsumsi BBM di atas 20 km/liter, dan lainnya.

Rencananya, penghitungan PPnBM kendaraan dalam regulasi baru akan dilakukan berdasarkan konsumsi bahan bakar dan tangka emisi CO2. Dengan begitu semakin rendah emisinya, maka tarif pajaknya akan makin kecil pula.

Ada tiga kategori kendaraan yang akan diatur besaran PPnBM-nya. Salah satunya untuk kendaraan penumpang yang terbagi dua, dengan daya angkut penumpang kurang dari 10 orang dan lebih dari 10 orang. Kendaraan dengan daya angkut kurang dari 10 orang akan dikenakan tarif PPnBM mulai dari 15 persen hingga 70 persen.

Sedangkan kendaraan penumpang lebih dari 10 orang akan dikenakan tarif PPnBM mulai dari 15 persen hingga 30 persen. Semakin besar konsumsi bahan bakar dan emisi yang dikeluarkan, tarif yang dikenakan akan semakin besar juga.

Infografik Perkembangan Penjualan LCGC

undefined

LCGC dan Kas Negara

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai rencana pemerintah merevisi skema PPnBM bakal mendorong peningkatan produksi kendaraan beremisi rendah. Apalagi jika skema insentif diubah berdasarkan tingkat emisi gas buang, industri akan ramai meluncurkan model-model yang hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.

“Pasti lebih banyak yang produksi rendah emisi, karena sudah lah yang mobil boros lupakan saja, enggak bakal dibeli orang,” kata Jongkie Sugiarto, Ketua Gaikindo, kepada Tirto beberapa waktu lalu. Ia juga yakin penjualan mobil rendah emisi akan meningkat setelah revisi skema aturan PPnBM bagi kendaraan.

Jongkie malah mengatakan revisi pajak membuat mobil-mobil, tak hanya di segmen LCGC, tapi juga jenis lainnya ada kemungkinan bisa menjadi lebih terjangkau. “Secara garis besar kalau memang nanti disesuaikan PPnBM-nya, kalau gitu berarti harga mobil akan lebih murah dan orang jadi sanggup, dan harapan kami ada kenaikan penjualan,” lanjutnya.

Sementara itu Toyota selaku pemain utama segmen LCGC, menilai harga LCGC tentu akan naik bila kena tarif PPnBM. Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor akan mendukung kebijakan pemerintah dan menunggu aturan mainnya.

Anton tidak terkejut dengan skema PPnBM 3 persen bagi LCGC, menurutnya dalam 5 tahun sejak LCGC meluncur, Toyota mampu meningkatkan volume penjualan dan juga pengembangan industri dengan tingkat kandungan dalam negeri mencapai 95 persen.

“Kami melihatnya sangat positif, mudah-mudahan di regulasi selanjutnya akan mendapat perhatian yang baik dari pemerintah. Itu tantangan, tapi dari Toyota akan terus berusaha mempertahankan LCGC dengan peraturan baru nantinya,” katanya kepada Tirto.

Toyota boleh saja merespons dengan diplomatis, tapi suka tak suka rencana pengenaan PPnBM pada segmen LCGC akan berdampak pada pasar. Apalagi penjualan mobil di segmen LCGC sendiri dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan.

Data wholesales dari Gaikindo, total penjualan LCGC pada 2013 mencapai 51.180 unit. Saat itu regulasi soal KBH2 baru diterbitkan, pemainnya belum sebanyak sekarang. Baru ada Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, Suzuki Wagon R, hingga Datsun Go dan Go+.

Pada 2016 menjadi momen terbanyak untuk penjualan LCGC, dengan total penjualan 235.171 unit. Waktu itu segmen mobil murah makin ramai setelah kedatangan Toyota Calya dan Daihatsu Sigra yang mengisi segmen LCGC tujuh penumpang. Namun penjualan LCGC cenderung dalam tren menurun, pada 2018 hanya LCGC terjual 230.444 unit.

“Secara pasar memang agak turun, tapi buat Agya dan Calya sekarang kami sebut normal demand. Jadi penjualannya tidak turun, tapi memang normalnya segitu. Di tahun-tahun awal memang permintaannya tinggi, banyak juga digunakan untuk taksi online dan lain-lain, jadi memang demand-nya berbeda dari sekarang,” tambah Anton.

Ia juga mengatakan, Toyota telah melakukan komunikasi dengan prinsipal di Jepang, dan tetap memutuskan program LCGC akan berlanjut di Indonesia, bahkan dengan adanya skema pajak baru. “Kami akan berusaha dengan pabrikan bagaimana mengurangi biaya produksi atau meningkatkan volume penjualan dengan strategi marketing, dan lain-lain,” katanya.

Bagi produsen, pengenaan PPnBM memang bisa bikin ketar-ketir karena berpotensi akan memengaruhi penjualan dan pasar. Namun, bagi pemerintah, saat LCGC kena PPnBM tentu akan menambah pemasukan pajak yang tak sedikit. Bila rata-rata harga LCGC sekitar Rp150 juta, maka PPnBM yang diperoleh sekitar di atas Rp1 triliun.

Pada dasarnya LCGC adalah barang mewah yang sempat dapat insentif pajak. Dalam waktu dekat "mobil murah" itu benar-benar bakal jadi barang mewah.

Baca juga artikel terkait MOBIL MURAH atau tulisan lainnya dari Dio Dananjaya

tirto.id - Otomotif
Penulis: Dio Dananjaya
Editor: Suhendra