Menuju konten utama

Skema Insentif PPnBM Diubah, Mobil Murah LCGC Bisa Kena Pajak

Rencana pemerintah untuk mengubah skema PPnBM kendaraan bermotor roda empat kurang menguntungkan bagi mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC).

Skema Insentif PPnBM Diubah, Mobil Murah LCGC Bisa Kena Pajak
Ilustrasi mobil LCGC, Daihatsu Ayla Turbo. ANTARA News/HO

tirto.id - Rencana pemerintah untuk mengubah skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor roda empat kurang menguntungkan bagi mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC).

Sebab, skema pengenaan insentif tersebut tak lagi dihitung berdasarkan kapasitas mesin kendaraan (cc), melainkan tingkat emisi karbon (CO2) yang dikeluarkan. Alhasil, LCGC yang sebelumnya menikmati PPnBM nol persen, kini justru dikenakan sebesar 3 persen.

"LCGC itu PP-nya kan berakhir tahun ini. Nanti dalam revisi PP memasukan juga unsur mobil listrik. Di mana mobil listrik itu bisa turun ke 0 persen," tutur Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat ditemui di ICE, Tangerang Selatan, Selasa (12/3/2019).

LCGC memang masuk dalam kategori Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Dalam peraturan yang berlaku saat ini mobil tipe KBH2 tidak kena PPnBM. Namun, kata Airlangga, LCGC masih berpeluang untuk menikmati insetif setelah skema berubah.

"KBH2 itu tentu kalau dia punya kilometer perliter di atas 20, maka dia akan mendapatkan insentif lebih tinggi lagi," tuturnya.

Dengan demikian, kata Airlangga, insentif itu diberikan untuk membantu pengendalian emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Selain itu, yang akan diubah oleh pemerintah dalam skema tarif PPnBM Kendaraan Bermotor adalah pengelompokan kendaraan. Sebelumnya khusus mobil jenisnya dibedakan antara sedan dan non-sedan.

"Jadi kalau di negara maju standarnya adalah kilometer per liter dengan demikian kami adopsi kilometer per liter dan juga gas emisi dan ini standar pabrik. Jadi bukan setiap kendaraan diperiksa tapi itu standar pabrik," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PAJAK KENDARAAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno