Menuju konten utama

Mobil Murah yang Tak Lagi Murah

Low cost and green car (LCGC) atau dengan sebutan populernya “mobil murah” menebar kontroversi semenjak kelahirannya. Ia dituding menambah kemacetan, penyedot BBM subsidi, hingga yang terakhir dianggap bukan lagi “mobil murah”.

Mobil Murah yang Tak Lagi Murah
Satu keluarga berpose di depan Daihatsu Sigra ketika test drive di kawasan wisata alam Kamojang, Garut, Jabar, Selasa (30/8). ANTARA FOTO/Saptono

tirto.id - Low cost and green car (LCGC) merupakan sebuah konsep mobil murah dan ramah lingkungan, untuk menjangkau kalangan menengah ke bawah. Sayangnya, mobil murah itu kini harganya terus menanjak sehingga tak pantas lagi disebut mobil murah.

LCGC memang masih menginjak usia balita. Tepat 1 Juli 2016 lalu, LCGC resmi berumur tiga tahun. Ia lahir melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.

Belum lama ini, LCGC punya keluarga baru dengan kehadiran mobil lansiran Toyota-Daihatsu bergenre MPV berkonfigurasi 7 penumpang, Calya-Sigra yang harganya sudah menembus Rp140 juta. Dengan harga ini apakah LCGC masih layak disebut kendaraan yang terjangkau?

Bila ditarik awal kelahirannya, saat menteri perindustrian masih dijabat MS Hidayat, sempat dijanjikan sebuah kendaraan roda empat dengan harga Rp80-100 juta bagi masyarakat menengah. Namun, mimpi MS Hidayat menjadi naif saat kenyataannya harga LCGC kini terus naik. Kenaikan harga barang seperti mobil memang tak bisa dihindari karena faktor inflasi dan kurs dolar AS terhadap rupiah yang sempat berkecamuk.

Harga yang naik, dan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang masih melekat pada LCGC jadi fakta tak terbantahkan. Fakta lain, penjualan LCGC juga mengalami kenaikan, seakan tak terpengaruh dari kata “keterjangkauan”.

Harga dan Daya Beli

Kenaikan harga mobil memang tak bisa dihindari termasuk LCGC. Apalagi regulasi yang jadi pijakannya memberikan ruang bagi produsen mobil menaikkan harga produk mereka. Dalam Permenperin No 33 tahun 2013, besaran harga LCGC dipatok setinggi-tingginya Rp95 juta di luar dari pajak daerah, bea balik nama (BBN), dan pajak kendaraan bermotor.

Namun, ada juga pasal yang memberikan ruang bagi produsen melakukan penyesuaian harga, seperti inflasi, kurs, dan harga bahan baku. Penyematan transmisi otomatis dan teknologi keamanan juga jadi lampu hijau bagi produsen menaikkan harga dalam rentang maksimum masing-masing 15 persen dan 10 persen. Jelas, kenaikan harga ini bukan salah sang produsen, tapi ada campur tangan pemerintah. Bagi produsen tentunya sah-sah saja mereka menaikkan harga karena ada alasan bagi mereka berlindung di balik angka-angka inflasi dan perubahan kurs.

Semenjak meluncur akhir 2013 lalu, beberapa varian LCGC memang sudah mengalami kenaikan harga. Berdasarkan riset tirto.id, hampir semua LCGC telah mengalami kenaikan harga. Toyota Agya misalnya, pada 2013 lalu saat perdana muncul ke publik rentang harganya masih Rp75-100 juta OTR. Saat ini, jangan harap akan mendapatkan harga semiring itu, harga terbaru Agya terkini sudah menembus Rp114,530 juta hingga Rp137,160 juta. Sudah ada kenaikan hingga 50 persen lebih untuk segmen termurahnya, dan ada kenaikan 37 persen untuk segmen teratasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada Honda Satya, yang saat pertama meluncur tiga tahun lalu harganya Rp106-117 juta saja. Bulan Agustus 2016 sudah mencapai Rp130,1-150 juta, ini sama saja ada kenaikan 22 persen untuk tipe terendah, dan 28 persen untuk tipe tertinggi. Kenaikan harga ini juga terjadi pada merek lainnya seperti Karimun Wagon, dan Datsun Go maupun Datsun Go+.

Rata-rata kenaikan harga LCGC selama 3 tahun terakhir sudah di atas kemampuan angka-angka di atas kertas daya beli konsumen maupun inflasi yang sudah terjadi. Berdasarkan data selama 3 tahun terakhir, total inflasi sekitar 20 persen. BPS mencatat pada 2013 dan 2014 inflasi terjadi di angka 8,4 persen, tahun lalu hanya 3,35 persen.

Kemampuan daya beli penduduk Indonesia selama 3 tahun terakhir tak mengalami kenaikan yang pesat, sulit bisa menandingi kenaikan harga produk seperti LCGC yang sudah mengalami pergeseran harga 20-50 persen sejak diluncurkan. Bank Dunia mencatat paritas daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP) selama tiga tahun terakhir masyarakat Indonesia per tahunnya hanya naik 4-5 persen.

Kenaikan harga LCGC yang terjadi terhadap kemampuan daya beli dan besaran inflasi, akan sulit digapai bagi kantong masyarakat kelas pas-pasan. Faktanya, meski harga LCGC tak semurah seperti awal kemunculannya, tak berdampak pada segmen pasar LCGC. Buktinya penjualannya naik. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat Januari-Juli 2016 penjualan LCGC mencapai 104.914 unit atau meningkat 14 persen dari 92.061 unit dibandingkan periode yang sama di 2015.

Yang Terlupakan

Penjualan LCGC meningkat meski harganya semakin mahal. LCGC memang jadi pilihan bagi mereka di saat mobil non LCGC juga kian makin tinggi. Mobil sejuta umat seperti Toyota Avanza kini sudah menembus Rp200 juta. Padahal saat kali pertama hadir 13 tahun lalu, harga Avanza waktu itu tak beda jauh dengan harga LCGC saat pertama diluncurkan 3 tahun lalu.

Miringnya harga LCGC memang tak terlepas dari insentif yang diberikan pemerintah. Bila tak ada insentif maka harga LCGC sebenarnya tak beda jauh dengan mobil non LCGC. Tiga tahun lalu ekonom Faisal Basri pernah menulis dalam blog pribadinya yang berjudul “Sesat Pikir Mobil Murah”. Ini mungkin bisa menggambarkan bahwa LCGC hanyalah kreasi pasar sang produsen dengan sentuhan insentif dari pemerintah.

“Apa kriteria murah? Bukankah murah karena bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)? Bukankah murah karena cc-nya kecil? Bagaimana dengan ramah lingkungan? Apa karena irit bensin? Bukankah irit karena cc-nya kecil?” tanya Faisal Basri waktu itu.

Pasar LCGC saat ini diperebutkan oleh Honda Brio Satya, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Suzuki Karimun Wagon R, Datsun GO Panca, Datsun GO+ Panca, Toyota Calya, dan Daihatsu Sigra. Mereka harus memenuhi ketentuan minimal 80 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) agar bisa mendapatkan fasilitas insentif penghapusan PPnBM. Produsen yang sudah tegas mengklaim memiliki TKDN tinggi adalah Astra melalui Toyota Calya dan Daihatsu Sigra.

"TKDN produk ini mencapai 94 persen dengan melibatkan pemasok dari dari tier I dan tier II di dalam negeri," kata Presiden Direktur ADM Sudirman Maman Rusdi dikutip dari Antara.

Persoalan insentif PPnBM ini memang sempat menjadi polemik saat kali pertama LCGC diluncurkan. Joko Tri Haryanto dalam tulisan yang berjudul “LCGC Yang Tak Murah Lagi” yang dimuat dalam situs kemenkeu.go.id, mengungkapkan potensi kehilangan penerimaan PPnBM di 2015 untuk 6 merek LCGC mencapai Rp1,6 triliun.

Bagi pemerintah, terbuangnya potensi penerimaan pajak dari PPnBM bisa terbayar dengan komitmen investasi produsen otomotif, hingga kinerja ekspor kendaraan LCGC ke berbagai negara. Pemerintahan Jokowi nampaknya masih mendorong program LCGC. Segmen ini memang menyumbang penjualan cukup besar, tahun lalu terjual 165.434 unit dari total penjualan 1.013.291 unit roda empat.

"Program LCGC ini kan baru dimulai beberapa tahun lalu, jadi memang masih terbuka dan kami dorong terus mengingat masih cukup jauh juga dari target 400.000-600.000 per tahun," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan dikutip dari Antara.

Peminat LCGC diprediksi tidak akan surut meski harga naik diterjang inflasi, kenaikan harga bahan baku, dan juga pergerakan kurs. Ini artinya, LCGC bukan lagi mobil murah. Ia hanyalah mobil yang sarat dengan insentif pajak. Pertanyaannya, apakah pemerintah terus-terusan memberikan insentif pajak terhadap kendaraan “harga terjangkau” yang belum tentu terjangkau?

Baca juga artikel terkait OTOMOTIF atau tulisan lainnya dari Suhendra

tirto.id - Otomotif
Reporter: Suhendra
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti