tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Februari 2026.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap di 5,50 persen.
Perry menegaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bank Indonesia, kata dia, akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga ke depan sejalan dengan perkiraan inflasi 2026 yang tetap terkendali rendah dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektifitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditemput selama ini,” ujarnya.
Keputusan memepertahankan suku bunga juga mempertimbangkan masih kuatnya likuiditas dan intermediasi perbankan di dalam negeri. BI mencatat, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2025 mencapai 9,6 persen secara tahunan (year on year), meningkat dibandingkan November 2025 sebesar 8,3 persen.
Kenaikan ini didorong oleh ekspansi keuangan pemerintah sejalan dengan stimulus fiskal, serta meningkatnya penyaluran kredit perbankan.
Dari sisi intermediasi, kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen year on year, sedikit lebih tinggi dibandingkan Desember 2025 sebesar 9,69 persen. Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 22,38 persen, disusul kredit konsumsi sebesar 6,58 persen, dan kredit modal kerja sebesar 4,13 persen.
"Bank Indonesia menilai prospek pertumbuhan kredit ke depan masih cukup kuat, baik dari sisi permintaan maupun penawaran, ditopang oleh masih besarnya fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) serta likuiditas perbankan yang memadai," jelas Perry.
Sementara itu, ketahanan sektor perbankan dinilai tetap solid. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Desember 2025 tercatat tinggi sebesar 25,89 persen, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap rendah, masing-masing 2,05 persen secara bruto dan 0,79 persen secara neto.
Hasil uji ketahanan (stress test) juga menunjukkan sistem perbankan tetap kuat menghadapi berbagai risiko. Menurut Perry, kondisi tersebut memberi ruang bagi otoritas moneter untuk terus menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
"Bank Indonesia akan terus memperpasir nergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagairisiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan," jelasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































