tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta tambahan anggaran Rp2,11 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Jika dirinci, Rp13,11 triliun dari total tambahan anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk membiayai empat program prioritas.
Salah satu diantaranya adalah pembangunan 500 Kampung Nelayan Merah Putih yang membutuhkan anggaran Rp11,28 triliun dan program pengembangan tambak garam untuk menuju swasembada garam dengan alokasi anggaran mencapai Rp738 triliun.
Kemudian ada pula program pengembangan dan operasional budidaya ikan nila ikan salin (BINS) Karawang sebagai center of excellence dengan alokasi Rp712 triliun serta program revitalisasi peralatan laboratorium jaminan mutu dan keamanan produk hasil kelautan dan perikanan dengan alokasi anggaran Rp382 triliun.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,11 triliun untuk mendanai empat program prioritas yang menjadi inisiatif presiden untuk mendukung swasembada pangan yang bersumber dari protein ikan, swasembada garam, hilirisasi perikanan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan,” ujar Trenggono, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Selain itu, KKP juga mengusulkan tambahan anggaran Rp8,99 triliun untuk belanja pegawai, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas dan fungsi. Dari usulan tambahan anggaran itu, Rp399,66 miliar di antaranya akan dialokasikan untuk menggaji 3.361 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada 2025; Rp565,36 miliar dialokasikan untuk belanja operasional perkantoran; Rp980,70 miliar untuk belanja 180 hari operasional kapal pengawas.
“Belanja operasional pendidikan sebesar Rp154,75 miliar untuk 17 satuan kerja, yang terakhir belanja pelayanan publik, pelayanan perizinan, biaya operasional penyuluh, serta pelaksanaan tugas dan fungsi sebesar Rp6,689 triliun untuk 176 satker,” tambah Trenggono.
Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2026, KKP mendapat pagu indikatif senilai Rp3,61 triliun, yang Rp3,33 triliun di antaranya bersumber dari rupiah murni, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), Badan Layanan Umum (BLU), serta surat Berharga syariah negara (SBSN). Kemudian, Rp278,0 miliar berasal dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































