tirto.id - Pemerintah menargetkan mandatori implementasi campuran bioetanol 10 persen dalam bensin (E10) mulai 2027. Setelah itu, kadar campuran etanol akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 20 persen (E20) pada 2028.
"Mungkin kita akan bertahap di E10 dulu, ya. E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20, ya. Jadi, golnya itu mungkin setelah perencanaan selesai," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kepada awak media, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (21/7/2026).
Bahlil mengatakan kebijakan bioetanol ditujukan untuk menekan impor bensin, mengingat kebutuhan BBM jenis tersebut masih banyak dipenuhi dari luar negeri akibat terbatasnya produksi dalam negeri.
Meski demikian, pemerintah tidak ingin kebijakan itu justru memicu ketergantungan pada impor etanol. Karena itu, dalam satu hingga dua tahun ke depan pemerintah akan memprioritaskan pembangunan industri bioetanol domestik sebagai fondasi penerapan kebijakan tersebut.
"Begitu etanol kita terapkan mandatory, maka kita bisa melakukan efisiensi atau penghematan terhadap impor BBM jadi untuk bensin. Tetapi, kita tidak pengen begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu," jelas Bahlil.
Ia mengatakan bahan baku bioetanol akan berasal dari tebu, singkong, jagung, dan komoditas pertanian lainnya. Pemerintah juga menyiapkan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri hilirisasi agar kebutuhan bahan baku tidak mengganggu pasokan pangan.
Bahlil mencontohkan model industri tebu di Brasil yang dapat mengalihkan produksi sesuai pergerakan harga. Ketika harga etanol lebih menarik, produksi diarahkan untuk bahan bakar. Sebaliknya, saat harga gula lebih tinggi, produksi diprioritaskan untuk kebutuhan pangan.
"Jadi dua model ini akan kita lakukan dan ini sedang dilakukan pematangan terhadap beberapa industri dan perusahaan yang akan kembangkan," tukas Bahlil..
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































