Menuju konten utama

Bahlil Kaji Kemungkinan Kopdes Merah Putih Kelola Tambang

Syarat utama yang ditekankan Bahlil adalah kemampuan dan pengalaman di bidang pertambangan.

Bahlil Kaji Kemungkinan Kopdes Merah Putih Kelola Tambang
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Rapat terbatas tersebut membahas Kawasan Ekonomi Khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan mengkaji kemungkinan koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mengelola usaha pertambangan.

Sebab, ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi untuk mendapat izin usaha pertambangan (IUP). “Nanti kita lihat, ya, apakah itu memenuhi syarat atau tidak,” kata di Kementerian ESDM, Selasa (22/7/2025).

Syarat utama yang ditekankan Bahlil adalah kemampuan dan pengalaman di bidang pertambangan. Selain itu, prioritas akan diberikan kepada koperasi yang berlokasi di daerah tambang.

“Dia harus punya kemampuan di bidangnya, harus punya pengalaman. Diprioritaskan kepada koperasi yang ada di daerah lokasi tambang. Supaya orang daerah itu diberikan kesempatan mengelola sumber daya di daerahnya,” ujarnya.

Namun, jika mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba, Kopdes berpeluang mengelola bisnis pertambangan. Pasalnya UU ini memprioritaskan koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.

“Koperasi dan UMKM difasilitasi secara prioritas dalam undang-undang. Kalau buat tender, kasihan mereka kalah terus. Ini asas keadilan, perintah Pak Presiden,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, program Kopdes Merah Putih diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025) di Klaten, Jawa Tengah, sebagai upaya penguatan ekonomi desa.

Saat ini 80.081 unit Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum di seluruh Indonesia dan akan beroperasi di akhir tahun.

Peluncuran tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota.

Baca juga artikel terkait KOPERASI atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana