Menuju konten utama

Bahlil dan Sri Mulyani Bertemu, Tukar Data Kejar Pajak Minerba

Selain pertukaran data, kerja sama juga dilakukan untuk pelaksanaan analisis hingga penagihan bersama PNBP dari sektor minerba dan migas.

Bahlil dan Sri Mulyani Bertemu, Tukar Data Kejar Pajak Minerba
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Rapat terbatas tersebut membahas Kawasan Ekonomi Khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama pertukaran data dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Kerja sama ini dijajaki kedua kementerian untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor minyak dan gas (migas) serta mineral dan batubara (minerba).

"Yang pertama, itu adalah bagaimana meningkatkan PNBP, baik dari sektor mineral, batubara maupun dari migas. Yang kedua, itu adalah bagaimana tukar informasi data perjanjian kerjasama antara minerba dan pajak," kata dia, kepada para pewarta, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

Lebih lanjut, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan kerja sama pertukaran data ini pada dasarnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) dan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Selain pertukaran data, kerja sama juga dilakukan untuk pelaksanaan analisis hingga penagihan bersama PNBP dari sektor minerba dan migas.

"Tidak detail, kita membahas PKS (Perjanjian Kerja Sama), kita melakukan kerja sama antara DJP dengan Dirjen minerba dan juga DJP dengan SKK Migas dalam rangka pertukaran data informasi, join analisis hingga penagihan bersama disaksikan oleh Ibu Menteri (Keuangan) dan Pak Menteri (ESDM)," kata Anggito.

Sementara itu, kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan insentif. Dengan begitu, peningkatan penerimaan dapat digunakan untuk memberikan stimulus, sehingga pada akhirnya akan mendorong investasi migas di Tanah Air.

"Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan insentif yang bisa diberikan untuk membuat stimulus buat undang investasi dan produksi migas. Pokoknya kerja sama peningkatan penerimaan negara

bisa diberikan untuk membuat stimulus buat undang investasi dan produksi migas," jelas Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto pada kesempatan yang sama.

Baca juga artikel terkait MINERBA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana