Menuju konten utama

Bahlil Bertemu Purbaya & BP BUMN Bahas Kompenasi Pertamina-PLN

Bahlil akan cek apakah tagihan subsidi dan kompensasi telah digelontorkan pemerintah kepada PLN dan Pertamina.

Bahlil Bertemu Purbaya & BP BUMN Bahas Kompenasi Pertamina-PLN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/10/2025). tirto.id/ Natania Longdong

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan hasil pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria. Dalam pertemuan tersebut, ketiganya membahas percepatan pembayaran kompensasi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

"Kita tadi pertemuan dengan Menteri Keuangan dan BUMN itu kita bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM. Dan untuk 2024 udah kita finalkan, selesai. Terus tadi untuk kuartal 1, kuartal 2, 2025 pun sudah diketok," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/10/2025).

Diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengatakan bakal mencairkan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 pada Oktober ini.

"Jadi kita melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik, dan tadi udah clear," lanjut Bahlil.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada 30 September lalu, Purbaya memastikan telah menyalurkan anggaran subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya sebagai respons terhadap klaim kedua perusahaan energi pelat merah itu dan juga Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait tunggakan subsidi dan kompensasi oleh pemerintah.

"Merespons sedikit terhadap tadi klaim BUMN bahwa beberapa ada yang subsidinya belum dibayar tahun 2024, saya sudah confirm sama tim kami di sini. 2024 subsidinya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya. Terakhir bulan Juni, ya. Yang untuk Pertamina dan PLN Juni ya," katanya.

Meski Purbaya merasa telah membayar tagihan subsidi dan kompensasi itu, pihaknya akan tetap mengecek apakah dana yang telah digelontorkan pemerintah kepada dua BUMN tersebut tersangkut atau tidak.

Tidak hanya itu, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mempersilakan perusahaan BUMN yang merasa masih belum dibayarkan tagihan subsidi dan kompensasinya untuk segera menghadap dirinya ke Kementerian Keuangan. Jika tidak, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut dapat datang dengan diwakili oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap ke saya secepatnya. Tapi data yang kita miliki seperti itu (sudah dibayar)," ujarnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana