Menuju konten utama

Ara: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Dibangun Bulan Ini

2.500 unit hunian akan dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dan 103 unit dari dana pribadi Menteri PKP.

Ara: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Dibangun Bulan Ini
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah siap membangun 2.603 unit hunian tetap untuk masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bulan ini.

Meski penanganan bencana masih berada pada fase tanggap darurat, jelas Ara—sapaan Maruarar—fasilitas tersebut bisa dibangun berbarengan dengan hunian sementara.

“Saat ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan hunian sementara, tapi hunian tetap. Doakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita sudah mulai membangun,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025) seperti dikutip Antara.

Meski demikian, Ara memastikan bahwa pembangunan hunian tetap tersebut sepenuhnya bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Secara terperinci, 2.500 unit hunian akan dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dan 103 unit dari dana pribadi Menteri PKP.

Pembangunan tahap awal akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara dengan target groundbreaking pada minggu ini, agar masyarakat terdampak dapat segera kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan bermartabat.

Maruarar juga menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi tanpa mengabaikan prinsip hukum dan akuntabilitas.

“Jangan sampai aturan justru menghambat negara untuk membantu rakyatnya," ujarnya.

Ara juga menyebutkan bahwa dirinya sudah mengusulkan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) agar segera melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan aparat hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dengan rakor itu supaya persoalan aturan lahan bisa terkonsiliasi dengan cepat. Kita harus bekerja sesuai aturan, tapi juga cepat, karena itulah arahan Presiden,” katanya.

Terkait penentuan lokasi relokasi, Menteri PKP menegaskan terdapat tiga kriteria utama yang harus dipenuhi. Pertama, aspek hukum yang jelas dan tidak bermasalah. Kedua, aspek teknis yang memastikan lokasi benar-benar aman dari risiko bencana seperti banjir dan longsor. Ketiga, aspek sosial-ekonomi dan kehidupan masyarakat.

“Rumah itu bukan hanya bangunan. Kehidupan ikut berpindah. Karena itu harus dipikirkan akses anak-anak ke sekolah, tempat kerja orang tua, pasar, dan layanan dasar lainnya. Ekosistem kehidupan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Maruarar.

Baca juga artikel terkait BENCANA

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana