tirto.id - Apakah UM PTKIN bisa menggunakan KIP Kuliah? Hal ini sebaiknya diketahui para peserta UMPTKIN yang terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah.
UMPTKIN adalah jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama.
UM-PTKIN dilaksanakan secara terpadu dan serentak di seluruh Indonesia oleh Panitia Pelaksana yang ditunjuk oleh Menteri Agama RI. Proses pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, serta kesetaraan, sambil tetap mempertimbangkan ciri khas dan keunikan yang dimiliki oleh PTKIN.
Apakah UMPTKIN bisa Menggunakan KIP Kuliah?
Proses pendaftaran UMPTKIN tidak bisa menggunakan KIP Kuliah. Peserta diwajibkan membayar sejumlah besaran tertentu untuk dapat mengikuti seleksi tersebut.
Biaya UMPTKIN harus dibayarkan secara mandiri oleh peserta melalui bank kerja sama panitia yang telah ditunjuk. Penting untuk diperhatikan, segala pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik dengan alasan apapun.
Meskipun biaya pendaftaran UMPTKIN tidak dicover, peserta masih dapat menerima manfaat KIP Kuliah ketika telah diterima sebagai mahasiswa baru. Namun, ada beberapa hal perlu diperhatikan sebagai berikut:
- PTKIN tujuan termasuk mitra KIP Kuliah. Silakan cek di kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mengonfirmasi PTKIN tujuan merupakan mitra KIP Kuliah.
- Peserta memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KIP Kuliah mulai ekonomi kurang mampu hingga lulusan SMA/sederajat maksimal 2 tahun lalu.
Apakah KIP Kuliah bisa untuk UIN?
Mahasiswa yang berkuliah di UIN dapat memperoleh manfaat dari program KIP Kuliah. Apakah PTKIN bisa pakai KIP Kuliah? Tidak hanya UIN, KIP Kuliah juga dapat didapatkan mahasiswa yang berkuliah IAIN, STAIN, dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama.
Akan tetapi, sebagaimana telah disebutkan di atas, peserta wajib memenuhi syarat menjadi calon penerima KIP Kuliah untuk mendapatkan manfaat.
KIP Kuliah dibuka untuk seluruh mahasiswa UIN, IAIN, hingga STAIN, dari jalur SNBP, SNBT, maupun UMPTKIN. Mahasiswa yang melalui jalur seleksi mandiri bahkan dapat menerima manfaat KIP Kuliah. Namun, mereka harus menunggu pihak perguruan tinggi melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif
Masuk tirto.id







































