tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Magang Nasional bagi 20.000 lulusan baru (fresh graduate) jenjang D3, D4, hingga S1. Apakah lulusan SMA dan SMK bisa mengikuti program ini?
Program Magang Nasional adalah sebuah wadah yang menjembatani antara perusahaan yang membutuhkan tenaga dari para lulusan baru dan juga lulusan baru atau fresh graduate yang membutuhkan pengalaman kerja nyata.
Pendaftaran program Magang Nasional ini mulai pada 7-12 Oktober 2025. Pendaftaran peserta maupun perusahaan hanya melalui link resmi dari Kemnaker di laman Magang Hub.
Magang Bergaji Kemnaker Bisa Diikuti Lulusan SMA-SMK?
Program Magang Nasional Batch 1 ini hanya untuk lulusan D3, D4 dan S1 saja. Namun tidak menutup kemungkinan jika program Batch 1 ini berhasil dan mendapat respons dan hasil yang positif, akan ada Batch 2, Batch 3, dan selanjutnya yang memungkinkan lulusan SMA/SMK menjadi peserta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan jika saat ini sudah lebih dari 800 perusahaan yang mendaftar di platform Magang Hub. Ini menandakan jika kesempatan untuk diterima magang di perusahaan besar juga akan lebih terbuka lebar karena jumlah lowongan yang juga bertambah.
“Jadi sekarang itu sudah 843 perusahaan yang memposting lowongan magang. Sampai tanggal 10 (Oktober 2025). Kemudian mulai hari ini para calon peserta magang bisa melihat, memilih akan magang dimana,” ujar Menaker Yassierli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
“Mereka boleh memilih sampai 3 tempat lokasi. Nanti yang memilih adalah perusahaan itu sendiri nanti. Jadi bisa jadi perusahaan itu memposting ada 10 lowongan, yang mendaftarnya itu ada 50 mereka yang akan memilih nanti,” tambahnya lagi
Bagaimana Cara Magang Bergaji?
Para lulusan baru yang memenuhi syarat dan tertarik mengikuti program Magang Nasional harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di laman Magang Hub. Periode pendaftaran adalah antara 7-12 Oktober 2025.
Setelah periode pendaftaran ditutup, akan ada tahapan lanjutan yakni tahap Seleksi & Pengumuman. Perusahaan akan melihat dan menyortir pada peserta yang melamar lalu mengumumkan siapa saja yang diterima pada periode 13–14 Oktober 2025.
Peserta yang dinyatakan diterima magang akan melaksanakan program magang di perusahaan yang dipilih selama enam bulan yakni mulai 15 Oktober 2025 sampai 15 April 2026.
Selama menjadi peserta magang, para lulusan baru akan menerima uang saku yang sesuai dengan upah minimum kota kabupaten (UMK).
“Bukan gaji sih, uang saku. Dan mereka sangat mengapresiasi. Jadi uang saku artinya itu membantu pelaksanaan magangnya itu juga bisa lebih baik ya,” terang Menaker.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan jika program Magang Nasional ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada para lulusan baru yang butuh banyak pengalaman kerja.
“Karena difasilitasi oleh negara. Jadi negara hadir memberikan kesempatan kepada generasi millennial, gen Z yang lulusan perguruan tinggi, sarjana atau diploma untuk mendapatkan exposure terkait tentang dunia kerja,” tegasnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































