tirto.id - Beberapa negara Barat seperti Inggris, Australia, dan Kanada mengikuti jejak negara-negara lain yang mengakui negara Palestina. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia sudah mengakui negara Palestina?
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer telah mengumumkan keputusan Inggris untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
"Menghadapi ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara. Artinya Israel yang aman dan terjamin berdampingan dengan negara Palestina yang layak," ujar Keir Starmer dalam sebuah video pernyataan pada Minggu (21/9/2025).
Pernyataan PM Inggris ini menambah daftar negara-negara di dunia yang mengakui Negara Palestina. Sebelumnya, Kanada, Australia, dan Portugal juga secara resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina, dua hari sebelum dimulainya sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).
Diperkirakan saat ini sudah ada 157 negara dari total 193 negara anggota PBB yang mengakui Negara Palestina.
Apakah Indonesia Sudah Mengakui Negara Palestina?
Indonesia secara resmi telah mengakui Negara Palestina pada 15 November 1988. Deklarasi Negara Palestina dibacakan oleh berlangsung Yasser Arafat di Aljir pada tanggal 15 November 1988.
Indonesia dan Palestina terus menjalin hubungan diplomatik dengan Palestina. Salah satu alasan Indonesia belum mengakui kedaulatan Negara Israel hingga saat ini adalah komitmennya terhadap kemerdekaan penuh Negara Palestina.
Di bidang politik dan konflik Palestina vs Israel, Indonesia terus menunjukkan dukungan penuh solusi dua negara dan secara aktif menyuarakan hak-hak Palestina di forum internasional.
Selain itu, Indonesia juga termasuk dalam negara yang aktif memberikan bantuan pangan maupun medis di Gaza. Pada 2016 lalu, Wakil Presiden yang menjabat kala itu, Jusuf Kalla meresmikan Rumah Sakit Indonesia yang dibangun di Bait Lahia, Gaza Utara, Jalur Gaza, Palestina.
Indonesia Akan Akui Negara Israel dengan Satu Syarat?
Dalam pidatonya di forum Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025, Presiden Prabowo menegaskan sikap Indonesia terhadap konflik Israel dan Palestina.
Prabowo menyebut jika Indonesia akan mengakui kedaulatan Negara Israel setelah Israel mengakui Negara Palestina.
“Oleh karena itu, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara dalam masalah Palestina. Hanya solusi dua negara inilah yang akan membawa perdamaian,” ujar Prabowo dikutip laman resmi Presiden RI.
“Kita harus menjamin kenegaraan Palestina, tetapi Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Negara Israel dan kami akan mendukung semua jaminan keamanan Israel,” tegasnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































