Menuju konten utama

Inggris Resmi Mengakui Negara Palestina Jelang Sidang PBB

Inggris secara resmi mengakui negara Palestina menjelang Sidang Umum PBB.

Inggris Resmi Mengakui Negara Palestina Jelang Sidang PBB
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. ANTARA/Anadolu/py/pri.

tirto.id - Inggris secara resmi mengakui negara Palestina. Hal itu diumumkan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Minggu (21/9/2025) menjelang Sidang Umum PBB.

"Menghadapi kengerian yang makin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara," kata Starmer dalam sebuah pernyataan video, melansir Antara.

Dia mengatakan itu berarti Israel yang aman dan terjamin berdampingan dengan negara Palestina yang layak, seraya menambahkan: "Saat ini, kita tidak memiliki keduanya."

Pada Juli, perdana menteri mengatakan Inggris akan mengakui negara Palestina September ini kecuali pemerintah Israel mengambil "langkah-langkah substantif."

Hal itu terjadi setelah meningkatnya tekanan pada pemerintah Inggris untuk mengumumkan pengakuan resmi tersebut.

Australia dan Kanada juga mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada awal Minggu.

Sebelumnya, Prancis, Luksemburg, dan Malta mengumumkan rencana serupa untuk mengakui Palestina di Sidang Umum PBB.

Menjelang pengumuman tersebut, Wakil Perdana Menteri Inggris David Lammy mengatakan kepada BBC bahwa "sekaranglah saatnya untuk memperjuangkan solusi dua negara."

Sementara itu, pemerintah Israel menyebut langkah Inggris itu "tidak masuk akal," menjelang pengumuman Inggris.

Baca juga artikel terkait INGGRIS

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama