Menuju konten utama

PBB Akui Palestina Merdeka & Daftar Negara yang Menolak

Majelis Umum PBB mengakui kemerdekaan Palestina. Namun, 10 negara menolak. Simak daftar negara yang menolak Palestina sebagai negara merdeka.

PBB Akui Palestina Merdeka & Daftar Negara yang Menolak
Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan suara atas resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan akses kemanusiaan tanpa batas di Gaza, di markas besar PBB di New York City pada tanggal 4 Juni 2025.. (Photo by Leonardo Munoz / AFP)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada Jumat (12/9/2025). Namun, 10 negara menolak kesepakatan tersebut. Simak daftar negara yang menolak Palestina sebagai negara merdeka.

PBB mengesahkan deklarasi tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara dengan Israel melalui Deklarasi New York.

Mengutip unggahan sosial media @ UN_News_Centre, mayoritas anggota PBB mendukung kesepakatan, yaitu sebanyak 142 anggota. Sedangkan 10 anggota menentang dan 12 anggota memilih abstain.

PBB Akui Palestina Merdeka

PBB mengakui kemerdekaan Palestina melalui Deklarasi New York. Deklarasi New York merupakan hasil konferensi internasional di Markas Besar PBB yang diselenggarakan Prancis dan Arab Saudi pada Juli 2025 dan dilanjutkan akhir bulan September 2025.

Euro News melaporkan pada Sabtu, 13/09/2025, konferensi internasional ini digelar dengan latar belakang perang di Gaza dan memburuknya prospek solusi dua negara.

Resolusi kemudian mengecam serangan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023. Isi resolusi juga mengecam pengepungan dan kelaparan yang dilakukan Israel di Gaza hingga mengakibatkan bencana kemanusiaan.

"Kami mengutuk serangan yang dilakukan pada 7 Oktober oleh Hamas terhadap warga sipil dan Hamas harus membebaskan semua sandera yang ditahan di Gaza,” salah satu poin Deklarasi New York mengutip laporan The Guardian, Jumat, 12/09/2025.

Menurut keterangan United Nations (UN) alias PBB pada hari yang sama,deklarasi tersebut menetapkan satu peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara. Solusi dua negara melibatkan gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditawan di sana, dan pembentukan negara Palestina yang layak dan berdaulat.

Berdasarkan resolusi tersebut, Otoritas Palestina (PA) yang memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina dengan komite administratif.

"Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina," isi salah satu poin Deklarasi New York.

Tak hanya itu, peta jalan Deklarasi New York juga menyerukan perlucutan senjata Hamas dan pengucilannya dari pemerintahan di Gaza, normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, serta jaminan keamanan kolektif.

Daftar Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina

Sekitar tiga perempat dari 193 negara anggota PBB mengakui negara Palestina diproklamasikan pada tahun 1988 oleh para pemimpin Palestina yang diasingkan.

Dari 193 negara anggota badan dunia tersebut, 142 negara menyetujui Deklarasi New York, 10 negara menentang, dan 12 negara abstain. Pemungutan suara mendahului KTT PBB mendatang yang diketuai bersama oleh Riyadh dan Paris pada 22 September 2025 di New York. Hal ini sebagaimana mengutip Aljazeera, Jumat, 12/09/2025.

Jerman dan Italia tetap menjadi dua negara besar Eropa yang menentang pengakuan negara Palestina. Kemudian, negara yang menolak deklarasi adalah Israel, Amerika Serikat, dan Argentina. Lantas Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, hingga Tonga.

Sementara itu, Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia telah menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina.

Berikut daftar 10 negara yang menentang kemerdekaan Palestina:

  1. Israel
  2. Amerika Serikat
  3. Argentina
  4. Hungaria
  5. Papua Nugini
  6. Micronesia
  7. Paraguay
  8. Palau
  9. Tonga
  10. Nauru

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo