tirto.id - Tanggal 29 dan 30 Mei 2025 menjadi momen yang dinantikan banyak orang, karena bertepatan dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama Nasional.
Cuti bersama ini telah ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku secara umum di sektor pemerintahan dan swasta. Dengan posisi tanggal yang jatuh pada Kamis dan Jumat, akhir pekan panjang pun menjadi peluang bagi banyak keluarga untuk beristirahat atau berlibur.
Secara umum, institusi pendidikan di Indonesia kerap menyesuaikan jadwal liburnya dengan cuti bersama nasional, apalagi jika berada di antara hari kerja yang kemungkinan besar tidak efektif untuk kegiatan belajar.
Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing Dinas Pendidikan daerah atau pihak sekolah, terutama untuk sekolah swasta.
Apakah Cuti Bersama 29 - 30 Mei 2025 Sekolah Juga Libur?
Cuti bersama pada 29–30 Mei 2025 secara resmi diberlakukan pemerintah dan mencakup sektor pemerintahan maupun swasta. Dalam praktiknya, institusi pendidikan juga sering mengikuti kebijakan ini, terutama bila berdekatan dengan hari libur nasional.
Tanggal 29 Mei merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih, dan biasanya diikuti dengan cuti bersama pada hari berikutnya.
Meski demikian, kebijakan libur sekolah tidak bersifat otomatis mengikuti cuti bersama nasional. Dinas Pendidikan di tiap daerah memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan sendiri, tergantung kebutuhan dan kalender akademik masing-masing wilayah.
Secara umum, hari-hari yang terjepit di antara libur nasional kerap digunakan sebagai waktu tambahan untuk istirahat, baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Jika libur ditetapkan pada 30 Mei, maka siswa berpeluang menikmati waktu libur beruntun sejak Kamis hingga Minggu, berakhir pada 1 Juni yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Momen ini dapat dimanfaatkan sebagai waktu berkualitas bersama keluarga menjelang Penilaian Akhir Semester. Karena itu, meskipun tidak bersifat wajib, besar kemungkinan sekolah akan menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur.
Kapan Anak Sekolah Libur Semester 2 Tahun 2025?
Libur semester genap tahun 2025 diperkirakan dimulai pada akhir Juni, setelah pembagian rapor yang menandai berakhirnya tahun ajaran 2024/2025.
Berdasarkan kalender pendidikan di sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur, rapor semester genap biasanya dibagikan antara tanggal 21 hingga 26 Juni.
Masa libur ini berlangsung hingga tahun ajaran baru dimulai, biasanya pada pertengahan atau akhir Juli, tergantung pada kebijakan masing-masing Dinas Pendidikan.
Libur semester menjadi periode penting untuk pemulihan energi, baik bagi siswa yang telah menyelesaikan ujian akhir, maupun bagi guru dalam menyiapkan administrasi dan rencana pembelajaran tahun ajaran berikutnya.
Penting untuk dicatat bahwa meski Kementerian Pendidikan menetapkan kerangka kalender akademik secara nasional, rincian jadwal seperti tanggal libur semester bisa berbeda antar wilayah.
Hal ini memungkinkan Dinas Pendidikan setempat menyesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk hari besar keagamaan atau situasi darurat seperti bencana.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id







































