Menuju konten utama

Apa Surat Keterangan Lulus Bisa Dipakai Daftar Magang Nasional?

Simak ketentuan mengenai apakah surat keterangan lulus (SKL) bisa dipakai untuk mendaftar program Magang Nasional 2025 atau tidak.

Apa Surat Keterangan Lulus Bisa Dipakai Daftar Magang Nasional?
Ilustrasi Pegawai Magang. foto/istockphoto

tirto.id - Salah satu syarat pendaftaran program Magang Nasional 2025 adalah ijazah sebagai bukti telah lulus dari pendidikan tinggi. Namun, apakah dokumen itu boleh diganti dengan surat keterangan lulus?

Pendaftaran program Magang Nasional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dibuka hingga Rabu, 15 Oktober 2025.

Program ini diselenggarakan untuk mempertemukan pelaku industri dengan para fresh graduate yang tengah mencari pengalaman kerja lewat skema magang.

Bagi para peminat program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman web resmi yang telah disediakan pemerintah.

Tahapan dan Syarat Pendaftaran Magang Nasional 2025

Dinukil dari kanal Instagram resmi Kemnaker, proses pendaftaran program Magang Nasional 2025 terdiri dari empat tahap yang berlangsung hingga 18 Oktober mendatang.

Tahap pertama adalah pendaftaran program pemagangan yang dilakukan oleh perusahaan. Tahap ini akan dilakukan hingga 14 Oktober 2025.

Kemudian, tahapan berikutnya adalah pendaftaran peserta magang yang dibuka hingga 15 Oktober 2025.

Lalu, akan ada tahap seleksi dan pengumuman peserta pemagangan yang dilakukan pada 16-18 Oktober 2025. Peserta magang yang lolos seleksi kemudian akan melaksanakan magang pada 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Untuk mengikuti program ini, para peminat harus terlebih dulu memenuhi sejumlah persyaratan, yakni:

    • Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya NIK aktif.

    • Lulusan perguruan tinggi jenjang D3, D4, atau S1.

    • Maksimal mendaftar tak lebih dari 1 tahun pasca kelulusan.

    • Memiliki bukti kelulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Jika memenuhi persyaratan tersebut, para peminat dapat melakukan pendaftaran melalui laman web resmi https://maganghub.kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan membuat akun SIAPKerja terlebih dahulu, baru kemudian melengkapi data diri, CV, dan dokumen pendukung.

Jika sudah, para pendaftar dapat memilih posisi magang sesuai minat dan jurusan. Lalu pendaftar dapat memasukkan lamaran dan menunggu konfirmasi Kemnaker selanjutnya.

Apakah Surat Keterangan Lulus Bisa Dipakai untuk Daftar Magang Nasional 2025?

Meskipun telah dinyatakan lulus, waktu penerbitan ijazah di tiap universitas bisa berbeda-beda. Jarak waktu penerbitan ijazah dengan yudisium bisa saja memakan waktu cukup panjang.

Oleh karenanya, mahasiswa umumnya menggunakan surat keterangan lulus atau SKL sebagai pengganti sementara dokumen persyaratan kerja.

Praktik ini sebenarnya umum terjadi dalam proses rekrutmen sembari menunggu dokumen ijazah diterbitkan pihak universitas.

Akan tetapi, dalam program Magang Nasional 2025, SKL tidak bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta magang.

Hal tersebut telah dipastikan oleh Kemnaker melalui kanal Instagram resminya pada Jumat (3/10) lalu.

"Halo Rekan, untuk magang fresh graduate perlu ijazah resmi. SKL belum bisa dipakai ya. Tetap semangat, sabar nunggu ijazah biar bisa gas daftar," tulis Kemnaker, menanggapi salah satu pertanyaan di kolom komentar.

Menukil Antara, Kemnaker juga menjelaskan pada Rabu (8/10) lalu bahwa pendaftaran program Magang Nasional menggunakan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Data tersebut menjadi acuan bagi Kemnaker untuk memastikan bahwa pendaftar merupakan fresh graduate yang usia kelulusannya belum melebihi batas waktu, yakni 1 tahun.

Pengambilan data kelulusan terakhir dalam program Magang Nasional sendiri telah dilakukan Kemnaker pada 1 Oktober 2025 lalu.

Dengan demikian, calon peserta yang data kelulusannya baru diperbarui setelah 1 Oktober 2025 lalu tidak dapat mendaftarkan diri dalam program Magang Nasional tahun ini.

Baca juga artikel terkait PROGRAM MAGANG atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan