tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan pendaftaran program magang bergaji Kemnaker 2025 untuk 20.000 lulusan baru atau fresh graduate. Pendaftaran program ini dibuka pada 7 hingga 15 Oktober 2025 secara daring.
Program ini menjadi wadah yang menjembatani perusahaan yang butuh tenaga kerja baru dengan lulusan perguruan tinggi yang butuh pengalaman kerja. Melalui program ini, peserta magang berkesempatan mendapat pembekalan keterampilan, pengalaman profesional, sekaligus insentif.
Program ini menjadi bagian dari paket ekonomi 2025 yang bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Program tersebut juga diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan industri agar lulusan baru lebih siap menghadapi tantangan pasar kerja.
Mengutip laporan Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pelaksanaan program magang Kemnaker 2025 tengah dimatangkan bersama Kemnaker dan Kemendiktisaintek. Pemerintah menargetkan program ini menjadi salah satu langkah konkret mempercepat penyerapan tenaga kerja muda.
Dengan mengikuti magang ini, peserta akan ditempatkan di berbagai perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah melalui Kemnaker. Adapun perkiraan program ini dapat menyaring hingga 10 persen dari total lulusan baru di Indonesia. Mereka akan mengikuti magang bergaji selama enam bulan penuh.
Lantas, siapa saja yang bisa mengikuti program magang bergaji ini, dan berapa besar honor yang akan diterima peserta? Simak penjelasan di bawah ini.
Untuk Siapa Saja Magang Berbayar dan Syaratnya?
Program magang Kemnaker 2025 ditujukan bagi fresh graduate dari berbagai bidang studi yang belum memiliki pengalaman kerja formal. Program ini menjadi kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di dunia industri dengan pendampingan langsung dari perusahaan mitra pemerintah.
Adapun syarat peserta magang meliputi lulusan perguruan tinggi jenjang D3, D4, dan S1 dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terakhir. Tidak ada batas usia yang ditetapkan, namun peserta wajib berkomitmen mengikuti kegiatan magang selama enam bulan penuh sesuai penugasan.
Bagi fresh graduate yang berasal dari daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), pelaksanaan program akan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat. Peserta dari daerah tersebut dapat dipindahkan atau ditempatkan sesuai dengan ketersediaan posisi kerja di wilayah tujuan magang.
Berapa Honor yang Diterima Jika Lolos Magang Bergaji Kemnaker?
Peserta program magang Kemnaker akan menerima honor atau upah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing. Berdasarkan perkiraan rata-rata nasional, besaran honor tersebut berada di kisaran Rp3,3 juta per bulan selama periode magang berlangsung.
Setiap peserta akan menjalani masa magang selama enam bulan penuh di perusahaan atau instansi yang telah bermitra dengan pemerintah. Pemerintah menargetkan pelaksanaan program ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada kuartal keempat tahun 2025.
Dengan demikian, kegiatan magang bergaji ini diperkirakan dimulai antara bulan Oktober hingga Desember 2025, sebagai tahap awal implementasi program magang Kemnaker 2025.
Pembaca yang ingin mengakses artikel mengenai magang dapat klik tautan yang ada di bawah ini:
Penulis: Wulan AE
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































