tirto.id - Salah satu persyaratan KIP Kuliah 2026 yakni memiliki keterbatasan ekonomi. Apa saja kriteria untuk memenuhi syarat ekonomi tidak mampu di KIP Kuliah?
KIP Kuliah adalah bantuan biaya dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi terkendala keterbatasan ekonomi. Penerima bantuan program ini nantinya mendapatkan biaya pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp800.000 sampai Rp1.400.000 per bulannya.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 tengah berlangsung sejak 3 Februari 2026 lalu dan akan ditutup pada 31 Oktober 2026. Calon pendaftar program ini dapat mengetahui apa saja persyaratan kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar.
Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Persyaratan merupakan hal penting dalam suatu program, termasuk KIP Kuliah 2026. Pasalnya, berbeda dari program beasiswa, KIP Kuliah 2026 tergolong dalam bantuan dari pemerintah.
Artinya, program KIP Kuliah tentunya memiliki tujuan dan manfaat, serta sebisa mungkin dapat tepat sasaran. Dalam hal ini, program tersebut dikhususkan bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik tapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Selain itu, masih ada pula persyaratan lainnya yang harus dipenuhi calon pendaftar KIP Kuliah. Persyaratan ini perlu dilengkapi agar dapat mengikuti seleksi hingga ditetapkan lolos sebagai beasiswa atau tidak.
Berikut persyaratan pendaftaran program KIP Kuliah 2026:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di program studi (prodi) dengan akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C/Baik.
Kriteria Ekonomi Tidak Mampu dalam KIP Kuliah 2026
Mengacu pada informasi di laman resmi KIP Kuliah, terdapat penjelasan mengenai keterbatasan ekonomi sebagai salah satu syarat pendaftaran. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah itu harus dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdata dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4.
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
KIP merupakan bantuan pendidikan yang terdapat dalam Program Indonesia Pintar. Tujuannya yakni meningkatkan taraf pendidikan di Indonesia melalui pemberian bantuan tunai pendidikan dalam jumlah tertentu.
Setiap jenjang pendidikan memperoleh nominal bantuan KIP yang berbeda-beda. Tak hanya peserta didik di sekolah, program ini juga berlaku bagi peserta didik Pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C yang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan juga Peserta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Adapun syarat terdata dalam DTSEN artinya nama calon pendaftar KIP Kuliah terdapat dalam data tersebut dengan maksimum di desil 4. Desil DTSEN sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
Desil dalam DTSEN terbagi menjadi sepuluh bagian yang sama besar, yaitu 10% berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Berikut ini rincian keterangan setiap desil:
- Desil 1 termasuk kelompok 10% penduduk termiskin yang menjadi kelompok prioritas penerima semua jenis bansos.
- Desil 2 yakni kelompok 10% penduduk miskin berikutnya yang berhak menerima bantuan reguler.
- Desil 3 yakni kelompok 10% penduduk hampir miskin.
- Desil 4 termasuk kelompok 10% penduduk rentan miskin.
Cek Desil via Laman Resmi
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, sampai desa/kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai identitas resmi yang terdaftar.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan informasi peringkat desil saat ini.
Cek Desil via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos.
- Klik “Buat Akun Baru” dan lengkapi data diri, lalu unggah foto KTP serta foto diri bersama KTP untuk proses verifikasi.
- Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos melalui e-mail terdaftar.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu “Profil” untuk melihat detail data kesejahteraan diri dan keluarga, termasuk posisi desil dalam DTSEN.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id































