Menuju konten utama

Apa Itu Kode OTP? Fungsi dan Perbedaannya dengan PIN

Simak pengertian apa itu kode OTP, fungsi pentingnya dalam keamanan digital, dan perbedaannya dengan PIN yang sering digunakan dalam transaksi online.

Apa Itu Kode OTP? Fungsi dan Perbedaannya dengan PIN
Autofill Password. foto/istockphoto

tirto.id - Apa itu kode OTP? Pertanyaan ini sering muncul saat seseorang melakukan login ke akun digital, mengganti password, atau melakukan transaksi keuangan secara online. Kode OTP hampir selalu diminta sebagai bentuk verifikasi tambahan demi keamanan data dan identitas pengguna.

Kode OTP sendiri kini menjadi bagian penting dari sistem keamanan digital. Pengguna akan diminta memasukkan kode ini yang biasanya dikirim melalui SMS, email, atau aplikasi otentikasi seperti Google Authenticator. Namun, apa itu kode OTP sebenarnya? Dan bagaimana perbedaan serta fungsinya dibandingkan dengan PIN?

Artikel ini akan membahas secara menyeluruh apa itu kode OTP, fungsi kode OTP dalam aktivitas digital, serta bagaimana perbedaannya dengan PIN yang juga biasa digunakan dalam sistem keamanan.

Ilustrasi Kode OTP

Ilustrasi Kode OTP foto/istockphoto

Apa Itu Kode OTP?

Sebelum memahami peran pentingnya, kita perlu memahami terlebih dahulu kode OTP itu apa. OTP adalah singkatan dari One-Time Password, yaitu kode verifikasi unik yang hanya berlaku sekali pakai dalam jangka waktu terbatas. OTP digunakan untuk memastikan bahwa pengguna yang mencoba mengakses akun atau melakukan transaksi adalah pemilik sah dari akun tersebut.

Menurut Bank Indonesia, kode OTP adalah salah satu komponen dalam sistem pengamanan transaksi digital yang disebut Strong Customer Authentication (SCA). Kode ini dapat mencegah akses tidak sah ke data atau akun pribadi, terutama dalam layanan perbankan atau keuangan digital.

Kode OTP itu apa sih sebenarnya? OTP adalah kombinasi angka, huruf, atau karakter tertentu yang dikirim secara otomatis ke kontak terdaftar seperti nomor telepon atau alamat email. Biasanya, OTP terdiri dari 4 hingga 8 karakter dan berlaku dalam waktu sangat singkat—sekitar 30 detik hingga 5 menit saja. Setelah digunakan atau kadaluwarsa, OTP tidak lagi berlaku.

Penggunaan OTP sering diterapkan dalam proses login ke akun media sosial, e-wallet, internet banking, hingga saat melakukan pembelian di e-commerce. Karena bersifat dinamis dan hanya sekali pakai, kode OTP dianggap lebih aman dibandingkan password statis atau PIN.

Fungsi Kode OTP

Setelah memahami apa itu kode OTP, kini saatnya membahas fungsi-fungsi utamanya. Kode OTP adalah alat autentikasi penting yang mendukung keamanan pengguna digital secara menyeluruh. Berikut adalah beberapa fungsi utama kode OTP yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya:

1. Meningkatkan Keamanan Akun

OTP memberikan lapisan keamanan tambahan selain password. Bahkan jika password Anda bocor, akun tetap aman karena penyerang tetap membutuhkan OTP untuk mengakses akun tersebut (Kominfo, 2023).

2. Memverifikasi Identitas Pengguna

Setiap kali login dari perangkat atau lokasi baru, OTP dikirim sebagai bentuk konfirmasi bahwa pengguna tersebut benar-benar pemilik akun.

3. Mencegah Serangan Phishing dan Pembobolan Akun

Dalam kasus phishing, pelaku kejahatan digital bisa mencuri data login Anda. Namun karena kode OTP hanya berlaku sekali dan dalam waktu terbatas, maka kode ini tidak bisa digunakan kembali oleh pelaku.

4. Melindungi Transaksi Keuangan

Dalam mobile banking atau e-wallet, kode OTP digunakan untuk mengkonfirmasi setiap transaksi penting, seperti transfer dana, pembayaran tagihan, hingga pembelian online. Dengan OTP, risiko transaksi ilegal bisa diminimalisir.

5. Mengamankan Proses Penggantian Password

Saat mengganti password akun, pengguna akan diminta OTP sebagai validasi. Ini penting untuk mencegah orang lain mengubah password Anda secara sembarangan.

6. Menjamin Aktivitas Digital yang Sensitif

OTP dipakai dalam berbagai kegiatan krusial seperti verifikasi dua faktor (2FA), perubahan informasi akun, atau mengaktifkan perangkat baru. Ini membantu menjaga integritas dan kontrol atas akun digital Anda.

7. Memberi Rasa Aman bagi Pengguna

Dengan keberadaan OTP, pengguna merasa lebih terlindungi dalam menggunakan layanan online, terutama untuk layanan finansial seperti perbankan digital atau dompet digital (BI, 2024).

Autofill Password

Autofill Password. foto/istockphoto

Perbedaan Kode OTP dan PIN

Meskipun fungsinya sama-sama untuk verifikasi identitas, kode OTP dan PIN memiliki perbedaan signifikan dalam hal sifat, keamanan, serta penerapannya. Berikut beberapa perbedaan antara OTP dan PIN:

1. Sifat Penggunaan

Kode OTP bersifat sementara dan hanya berlaku untuk satu kali penggunaan dalam kurun waktu yang sangat singkat. Ini membuatnya efektif dalam mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Sebaliknya, PIN bersifat tetap dan dapat digunakan berulang kali hingga pengguna memutuskan untuk menggantinya secara manual.

2. Cara Pembuatan

Kode OTP dihasilkan otomatis oleh sistem dan dikirimkan melalui SMS, email, atau aplikasi autentikasi. Pengguna tidak dapat menentukan isi OTP karena bersifat acak dan sementara. Sedangkan PIN dibuat langsung oleh pengguna, biasanya saat proses registrasi atau pengaturan keamanan akun.

3. Keamanan

Dari sisi keamanan, kode OTP cenderung lebih unggul karena tidak bisa digunakan lebih dari sekali dan hanya aktif dalam waktu tertentu. Hal ini membuatnya sulit untuk diretas atau digunakan kembali oleh pihak lain. Sebaliknya, PIN bisa lebih mudah diretas, terutama jika pengguna memilih kombinasi yang lemah atau tidak menggantinya secara berkala.

4. Komposisi Kode

OTP biasanya terdiri dari kombinasi angka, huruf, atau karakter khusus yang dirancang acak oleh sistem. Hal ini meningkatkan kerumitannya sehingga lebih sulit ditebak. Sementara itu, PIN umumnya hanya berupa kombinasi angka, yang meskipun lebih mudah diingat, juga lebih rentan terhadap percobaan pembobolan.

5. Penggunaan dalam Sistem Keamanan

Kode OTP umumnya digunakan dalam sistem autentikasi dua faktor (2FA), di mana pengguna harus melewati dua tahap verifikasi: password dan OTP. Ini memberikan lapisan keamanan tambahan. Sementara PIN biasanya digunakan sebagai metode autentikasi tunggal, terutama pada perangkat seperti ponsel atau ATM, tanpa adanya sistem pendukung tambahan.

6. Peran dalam Sistem Autentikasi

OTP sering digunakan dalam skema two-factor authentication (2FA) atau autentikasi dua langkah. Sementara, PIN lebih umum digunakan sebagai lapisan keamanan tunggal (single-factor authentication).

Dengan memahami perbedaan ini, kita bisa lebih bijak memilih metode pengamanan akun sesuai kebutuhan. Dalam banyak kasus, kombinasi antara PIN dan OTP menjadi solusi paling ideal.

Upaya Mencuri PIN

Layar Komputer dengan tampilan kode biner dan password. FOTO/Istock

Risiko Jika OTP Disalahgunakan

Sebagai tambahan, penting juga untuk memahami risiko yang muncul jika OTP jatuh ke tangan yang salah. Karena kode OTP adalah akses sekali pakai, maka banyak modus penipuan yang berpura-pura sebagai pihak resmi dan meminta Anda mengirimkan kode OTP.

Beberapa hal yang perlu Anda hindari yaitu:

  1. Jangan pernah membagikan OTP ke siapa pun, bahkan jika mereka mengaku dari bank atau layanan digital.
  2. Jangan klik tautan mencurigakan yang meminta OTP.
  3. Gunakan autentikasi dua faktor (2FA) untuk semua akun penting Anda.
Menurut laporan OJK (2024), banyak kasus kejahatan digital di Indonesia berawal dari penyalahgunaan kode OTP oleh pihak ketiga yang menipu korban lewat telepon atau pesan singkat.

Sekarang Anda telah mengetahui apa itu kode OTP, fungsinya, serta perbedaannya dengan PIN. Dengan memahami cara kerja kode OTP dan pentingnya menjaga kerahasiaannya, Anda dapat melindungi akun digital dari risiko pencurian data dan penipuan online.

Kode OTP adalah langkah kecil namun penting dalam menjaga keamanan digital Anda sehari-hari. Selalu waspadai permintaan OTP yang mencurigakan dan jangan pernah membagikannya ke siapa pun.

Baca juga artikel terkait KEAMANAN SIBER atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Byte
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Robiatul Kamelia & Yulaika Ramadhani