tirto.id - Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, aktivitas keuangan daring kian melonjak tinggi. Jika sebelumnya transaksi keuangan kerap dilakukan langsung, kini banyak orang mengandalkan transaksi keuangan digital atau online, sebagai gantinya.
Transaksi keuangan secara daring saat ini meliputi belanja online, menggunakan mobile banking, pembayaran digital, pemesanan makanan atau kendaraan, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, meskipun transaksi keuangan secara daring lebih simpel dan memudahkan, tapi tetap ada risiko yang patut diwaspadai oleh masyarakat.
Merujuk data hasil survei konsumen yang dikerjakan ESET APAC pada 2018, risiko yang mengiringi transaksi keuangan digital di antaranya: penipuan daring, peretasan kata sandi, penyalahgunaan data pribadi, dan lain sebagainya.
Sejumlah kejahatan siber tersebut dapat memicu kerugian finansial atau materiil bagi pengguna transaksi keuangan digital jika tidak diwaspadai dan diantisipasi.
Maka itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun instagram resminya, memberikan sejumlah tips untuk melakukan transaksi keuangan online secara aman, sebagaimana dijelaskan berikut.
1. Rahasikan Nomor PIN/OTP
Jika melakukan transaksi keuanga online, jangan membocorkan nomor PIN/OTP kepada siapa pun, termasuk petugas bank. Lagi pula, petugas bank tidak pernah meminta PIN/OTP kepada nasabah atau konsumennya.
2. Ganti PIN atau Kata Sandi Secara Teratur
Untuk menjaga keamanan, ganti PIN atau kata sandi secara berkala. Hal ini akan mempersulit dan mencegah usaha peretasan yang mungkin dilakukan pelaku kejahatan siber.
3. Jangan Gunakan WiFi publik saat Bertransaksi
Jika melakukan transaksi keuangan, hindari menggunakan jaringan internet publik. Bagaimanapun juga, WiFi publik rentan terhadap penyusupan data dan peretasan. Selain itu, pastikan keluar atau log out usai melakukan transaksi online.
4. Aktifkan Notifikasi SMS atau Email dalam Transaksi Keuangan
Dengan mengaktifkan notifikasi, pengguna dapat memantau aktivitas keuangannya. Jika terjadi hal-hal mencurigakan, segera hubungi pihak bank atau perusahaan penyedia layanan transaksi keuangan digital.
5. Jual HP dengan Aman
Jika ingin menjual smarphone, gawai atau perangkat komputer, pastikan semua jejak atau fail yang ada di dalamnya sudah terhapus. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data dari perangkat bekas Anda.
6. Unduh Aplikasi dari Situs Resminya
Pastikan mengunduh aplikasi layanan keuangan (seperti internet banking ataupun pembayaran digital), aplikasi belanja, dan lain sebagainya dari situs resminya. Jika ingin menginstal, perhatikan juga notifikasi akses dari aplikasi tersebut dan gunakan seperlunya.
7. Laporkan jika Menemukan Hal Mencurigakan
Jika sewaktu-waktu tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke layanan operator seluler bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk mencegah duplikasi kartu SIM pengguna.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom