Menuju konten utama

Cara Daftar dan Syarat Transaksi di PaDi, Pasar Digital UMKM

Pemerintah meluncurkan PaDi, pasar digital UMKM-BUMN. BUMN memberikan kesempatan bagi UMKM untuk menjadi suplier.

Cara Daftar dan Syarat Transaksi di PaDi, Pasar Digital UMKM
Pekerja melakukan proses penggorengan kerupuk di pabrik kerupuk Pasundan Bedahan, Sawangan, Depok, Senin (8/7/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil & Menengah (PaDi UMKM) diluncurkan oleh Kementrian BUMN pada Senin (17/8/2020) lalu, tepat di hari ulang tahun (HUT) ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia.

Mengutip laman resmi Kementrian Koperasi dan UMKM, PaDi UMKM merupakan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, guna mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM. Tujuan lain adalah memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Di samping itu, platform tersebut akan membantu monitoring belanja BUMN pada UMKM.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pernah menyebut PaDi UMKM menjadi upaya Kementrian BUMN dalam memberi ruang kepada pada pelaku usaha, mikro dan menengah untuk menjadi pemasok dan vendor BUMN.

“Dalam konteks meningkatkan kapasitas UMKM, BUMN juga berkomitmen memberi ruang ke pelaku UMKM untuk menjadi supplier atau vendor BUMN dengan program PaDi UMKM,” ujarnya, dikutip dari kantor berita Antara.

Sementara pada hari yang sama, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meluncurkan laman khusus produk UMKM bertajuk Bela Pengadaan dan Laman UMKM. Upaya ini selaras dengan PaDi UMKM yang berkomitmen mendukung pemulihan UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Peluncuran program tersebut dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, MenkopUKM Teten Masduki, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri II Kartika Wiriatmadja dan pimpinan BUMN.

Diakui Teten, pandemi membawa dampak besar bagi UMKM dari sisi pembiayaan, hingga turunnya permintaan. Dengan sinergi antarkementerian, pemerintah menyusun program agar UMKM bisa bangkit, mulai dari restrukturisasi, subsidi bunga, subsidi pajak, dan dalam waktu dekat, juga Bantuan Presiden Produktif bagi usaha mikro yang belum bankable.

Selain sebagai upaya untuk menguatkan UMKM, salah satu keuntungan berbelanja di PaDi UMKM adalah penggunaan biaya pembelanjaan dari masing-masing BUMN menjadi lebih terperinci dan lebih aman. Hal tersebut karena seluruh proses transaksi dilakukan secara online dan seluruh pembayaran dilakukan dengan non-tunai

Lebih jauh, PaDi UMKM B2B juga menawarkan beragam variasi produk dan jasa dari daftar UMKM yang terpercaya.

Tercatat, ada 8 kategori produk dan jasa utama pada PaDi UMKM B2B, yang meliputi: material konstruksi; kasa konstruksi dan renovasi; jasa ekspedisi & pengepakan; pengadaan & sewa peralatan-mesin; jasa perawatan peralatan & mesin; jasa advertising; pengadaan & sewa perlengkapan-furniture; hingga catering & snack. Selain itu, masih ada 17 kategori produk dan jasa lainnya.

Cara Daftar Sebagai Penjual di PaDi UMKM

Berikut ini cara daftar sebagai penjual dan pembeli, serta syarat transaksi dalam PaDi UMKM. Buka situs PaDi UMKM B2B pada tautan: https://padiumkm.id/

    • Klik "Daftar" di pojok kanan atas halaman utama PaDi UMKM B2B.
    • Isi Kelengkapan data pada step 1 (Nama Perusahaan, NPWP, SIUP, TDP, NIB, Jenis Kegiatan Usaha dan BUMN Pengampu), kemudian klik "BERIKUTNYA".
    • Pada step 2, isi alamat perusahaan dan informasi pembayaran, kemudian klik "BERIKUTNYA".
    • Berikutnya, pada step 3 masukkan data Person in Charge (PIC) Perusahaan, Kemudian Klik "BERIKUTNYA".
    • Pada step 4, upload kelengkapan dokumen dengan format JPG. atau PNG. dengan ukuran maksimal 1MB, Kemudian klik “DAFTAR”.
    • Setelah klik daftar, maka toko yang didaftarkan akan masuk ke verifikasi tim PaDi UMKM. Apabila sudah diverifikasi, akan masuk email ke yang didaftarkan dan mohon untuk melakukan aktivasi serta membuat password.
    • Setelah mengirimkan permohonan registrasi, mohon tunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika belum lolos verifikasi, silakan mendaftar kembali dan pastikan untuk melengkapi semua informasi yang dibutuhkan. Jika berhasil terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk melakukan aktivasi akun.
    • Segera aktivasi akun Anda, buat password baru dan Anda telah bergabung dengan PaDi UMKM B2B!

Cara daftar sebagai pembeli di PaDi UMKM:

Untuk melakukan registrasi Buyer Group/pembeli, Anda dapat mengirimkan email ke: cs@padiumkm.id, dengan mencantumkan:

    • Nama BUMN
    • Nama Buyer Group, Contoh: “Divisi SCM”
    • Alamat Lengkap
    • Nama Manager & Staff
    • Email Manager & Staff
    • Email Manager & Staff
    • Email Manager & Staff
    • No. Handphone dan nomor kantor Manager & Staff

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Agung DH