tirto.id - Emas batangan menjadi salah satu alat investasi jangka panjang yang dapat dipilih selain properti atau saham. Kemudahan dalam mendapatkan produknya menjadi salah satu keunggulan berinvestasi emas. Salah satunya adalah dengan menabung emas di Pegadaian.
Dengan layanan menabung emas di Pegadaian, masyarakat dapat membeli emas batangan sesuai dengan kondisi keuangannya. Pasalnya, emas di Pegadaian dijual per 0,01 gram dalam program menabung emas tersebut.
Pada perdagangan hari ini, emas dalam tabungan emas tersebut dibanderol Rp9.660 per 0,01 gram dan harga jual atau buyback Rp9.370 per 0,01 gram hari ini, Kamis (24/9/2020).
Dikutip dari Pegadaian, tabungan emas merupakan layanan penitipan saldo emas untuk mempermudah masyarakat berinvestasi emas. Apabila emas yang ada di dalam rekening tabungan emas telah mencapai 1 gram, para nasabah dapat mencetaknya dalam bentuk fisik dan dibawa pulang.
Untuk membuat rekening tabungan emas di Pegadaian, Anda dapat langsung datang ke outlet Pegadaian di mana saja. Calon nasabah diharuskan memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku seperti KTP atau Paspor, mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan membayarkan biaya transaksi tabungan emas.
Namun, Anda juga dapat mendaftarkan diri secara online dengan mengunduh aplikasi Pegadaian Digital. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Playstore pada perangkat Android atau melalui Appstore pada perangkat iOS.
Pada aplikasi Pegadaian Digital tersebut Anda juga diharuskan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri berupa KTP atau Paspor.
Pembukaan rekening tabungan emas akan dikenakan biaya Rp10.000 melalui outlet Pegadaian. Penitipan emas di outlet Pegadaian tersebut pun akan dikenai biaya sebesar Rp30.000 per satu tahun, dengan minimal pembelian saldo adalah 0,01 gram.
Sementara jika Anda membuka rekening via aplikasi Pegadaian Digital, tidak ada biaya pembukaan rekening yang dibebankan. Biaya penitipan emas pun gratis untuk satu tahun pertama, dengan pembelian saldo minimal Rp50 ribu.
Cara Menabung di Tabungan Emas Pegadaian
Mengutip Pegadaian, nasabah dapat melakukan top up atau menabung emas melalui berbagai cara. Nasabah dapat menabung melalui outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, atau Agen Pegadaian terdekat. Transaksi dapat dilakukan mulai dari 0,1 gram dan maksimal 100 gram per hari.
Para nasabah juga dapat mengirimkan saldo tabungan emas ke rekening lain dengan biaya transfer Rp2.000 per transaksi melalui outlet Pegadaian, dan tanpa biaya jika transfer dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Saldo emas yang dimiliki juga dapat dijual kembali minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per hari. Penjualan kembali saldo emas tersebut dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian, atau via aplikasi Pegadaian Digital. Usahakan sisa saldo minimal di dalam rekening setelah buyback adalah 0,1 gram agar rekening tabungan tetap aktif.
Di sisi lain, nasabah juga dapat menggadaikan saldo emas untuk mendapatkan dana tunai. Gadai dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian, atau via aplikasi Pegadaian Digital.
Sementara itu, cetak fisik emas dapat dilakukan dalam bentuk emas batangan Antam, UBS, atau Galeri 24 Pegadaian mulai dari pilihan kepingan 1, 2, 3, 5, 10, 25, 50, dan 100 gram. Namun, cetak emas tersebut hanya dapat dilakukan di Pegadaian tempat pembukaan rekening. Pengambilan pun hanya dapat dilakukan di Pegadaian tempat pembukaan rekening tabungan emas.
Biaya yang dikenakan untuk mencetak emas adalah Rp100 ribu per gram untuk cetakan emas Antam, Rp60 ribu per gram untuk cetakan emas UBS, dan Rp50 ribu per gram untuk cetakan Galeri 24 Pegadaian.
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Yantina Debora