tirto.id - Pandemi Covid-19 mendorong peningkatan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di kalangan masyarakat.
Bahkan, penggunaan aplikasi digital Gojek, Tokopedia, Whatsapp dan aplikasi lainnya menjadi kebutuhan penting sehari-hari.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan, semua kebutuhan ekosistem teknologi tersebut penting tidak hanya untuk berkomunikasi, tapi juga untuk mendapatkan hiburan atau bersosialisasi di media sosial.
Namun, Dirjen Ramli mengingatkan agar pengguna teknologi waspada atas potensi penipuan data pribadi.
“Ada fungsi yang jauh lebih dari itu yaitu melakukan transaksi-transaksi dan juga menjadi alat untuk jati diri kita. Oleh karena itu, di sana begitu banyak juga terhimpun data-data pribadi,” tutur Ramli dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Seperti halnya ketika menggunakan aplikasi lain seperti mobile banking, Gojek, Grab, atau Tokopedia, setiap pengguna tentu tidak asing dengan One Time Password (OTP).
Menurut Ramli, OTP sangat penting diperhatikan karena saat ini menjadi bagian untuk verifikasi.
“Itu pengamanan berlapis, jadi kalau OTP itu ibaratnya membuka kunci, kunci akhirnya itu ada di OTP. Jadi ketika transaksi dari awal terus kita memasukkan berapa yang ditransfer, memasukkan nomor rekening yang akan kita transfer dan lain-lain di ujungnya tidak akan bisa terbuka kunci itu, tidak akan bisa berlangsung transaksi itu dan tereksekusi kalau OTP-nya tidak kita masukkan,” jelasnya.
Sebagai gambaran, Dirjen Ramli menjelaskan, pada saat seseorang mentransfer uang maka untuk pilihan keamanannya setiap bank menyediakan dengan berbagai cara.
“Ada yang cukup hanya meminta PIN mobile banking, tetapi ada juga Bank yang menerapkan ketika kita sudah akan berada pada tahap akhir transaksi dia akan memberitahu bahwa kode OTP-nya sudah dikirim via SMS,” jelasnya.
Contoh lain misalnya, ketika menginstal WhatsApp kemudian akan diakses oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka kode OTP WhatsApp menjadi penting untuk tidak dishare ke siapapun. Menurut Dirjen Ramli, hal yang sama juga berlaku ke semua platform digital.
“Jadi dengan demikian kita hanya ingin menyampaikan bahwa kode OTP ini menjadi penting untuk kita lindungi bersama-sama,” tambah Dirjen PPI Kementerian Kominfo.
Cara Mengamankan Akun WhatsApp
Oleh sebab itu, pengguna Whatsapp bisa mengamankan akun WhatsApp secara lebih baik dengan mengikuti tips yang dipaparkan dalam situs resmi WhatsApp :
- Pengguna jangan pernah membagikan kode pendaftaran atau PIN verifikasi dua langkah kepada siapa pun;
- Pengguna mengaktifkan verifikasi dua langkah dan berikan alamat email saja jika lupa PIN;
- Setel kode perangkat;
- Mohon untuk berhati-hati mengenai siapa yang memiliki akses secara fisik ke ponsel pengguna. Jika seseorang memiliki akses secara fisik ke telepon pengguna, orang tersebut dapat menggunakan akun WhatsApp tanpa seizin pengguna.
Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah Akun WhatsApp
Berikut cara mengaktifkan verifikasi dua langkah di akun WhatsApp sebagaimana dipaparkan dalam situs resmi WhatsApp :
- Buka Setelan WhatsApp;
- Klik Akun > Verifikasi dua langkah > Aktifkan;
- Masukkan PIN 6 digit yang pengguna inginkan, lalu konfirmasi;
- Berikan alamat email yang dapat diakses atau ketuk Lewati jika tidak ingin menambahkan alamat email. Whatsapp menyarankan untuk menambahkan alamat email karena hal ini memungkinkan pengguna untuk menyetel ulang verifikasi dua langkah dan membantu melindungi akun Whatsapp;
- Kemudian, klik Lanjut;
- Konfirmasikan alamat email, lalu klik SIMPAN atau Selesai.
Pengguna harus memastikan bahwa alamat email yang dimasukkan akurat dan dapat diakses, karena Whatsapp tidak memverifikasi alamat email tersebut untuk mengonfirmasi akurasinya.
Penulis: Septiany Amanda
Editor: Dhita Koesno