Menuju konten utama

Apa Saja Ciri-ciri Penipuan Bermodus Lelang Online?

Salah satu cara menghindari penipuan lelang online adalah jangan pernah tergiur dengan harga lelang yang terlalu murah dan tidak masuk akal.

Apa Saja Ciri-ciri Penipuan Bermodus Lelang Online?
Ilustrasi lelang online. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Lelang online akhir-akhir ini ramai di media sosial, salah satunya Instagram. Barang yang dilelang secara online-pun beragam, mulai dari handphone keluaran terbaru, perhiasan emas hingga tas, kacamata atau barang-barang merek yang mahal lainnya.

Selain diadakan oleh pihak swasta, lelang dalam bentuk online juga tak jarang diadakan oleh instansi pemerintah dengan melelang barang-barang yang tak lagi digunakan atau barang-barang sitaan seperti motor, mobil hingga barang berharga lainnya.

Ciri penipuan lelang online

Meski begitu, Anda tetap harus waspada terkait lelang online dan tak asal percaya. Sebelum melakukan lelang secara online yang mengatasnamakan instansi pemerintah, maka pastikan dulu kebenaran lelang tersebut.

Di lansir dari laman resmi DJKN Kemenkeu, berikut beberapa ciri penipuan lelang online,

1. Penawaran lelang online biasanya tidak dilakukan lewat laman atau aplikasi yang resmi milik instansi pemerintah tetapi menggunakan akun media sosial dengan logo pemerintah sebagai gambar profilnya.

2. Pembayaran lelang online ataupun uang muka/uang jaminan dan pelunasan lelang diminta untuk transfer ke rekening pribadi, bukan rekening resmi pemerintah atau instasi pemerintah.

3. Harga barang yang dilelang sangat murah dan tidak wajar.

4. Dijanjikan bisa menjadi pemenang lelang dengan cara melakukan transfer ke nomor rekening tertentu.

5. Mengaku sebagai pegawai KPKNL/DJKN ataupun instansi pemerintah lainnya.

6. Sangat aktif menghubungi melalui WA atau telepon agar segera melakukan pembayaran

Cara menghindari penipuan lelang online

Lantas bagaimana cara untuk menghindari penipuan lelang online? Berikut beberapa caranya,

1. Apabila memperoleh informasi akan dilaksanakan lelang dan Anda tertarik untuk mengikutinya, cek sumber informasi dan pengumuman lelang tersebut secara lebih detail. Informasi terkait lelang online resmi, hanya terdapat di lelang.go.id atau dapat datang langsung ke KPKNL tempat penyelenggaraan lelang, atau dengan melalui Halo DJKN 150 991.

2. Pastikan nomor rekening untuk mentransfer uang jaminan dan uang pelunasan lelang adalah rekening kantor (KPKNL) bukan rekening pribadi.

3. Jangan pernah mentransfer uang sepeserpun ke rekening pribadi.

4. Jangan pernah tergiur dengan harga lelang yang terlalu murah dan tidak masuk akal.

Baca juga artikel terkait MODUS PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya