tirto.id - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi, serta dijual dengan harga mahal. Pemerintah langsung menariknya dari pasar, mencabut izin usaha, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyampaikan tindakan tegas tersebut di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Hasil uji laboratorium independen, termasuk di IPB Bogor, BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab, mencatat kandungan gizi produk beras fortifikasi terkait tak sesuai label kemasan, juga melanggar SNI 9314:2024 (kernel fortifikan) dan SNI 9372:2025 (beras fortifikasi).
Lantas, apa itu beras fortifikasi, bagaimana ciri-cirinya, dan berapa harganya?
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi adalah beras reguler yang diperkaya vitamin dan mineral esensial untuk mengatasi kekurangan zat gizi mikro. Panduan dari DSM-Firmenich mencatat, proses penggilingan beras biasa mengikis lapisan luar bulir beras yang kaya akan nutrisi. Fortifikasi hadir untuk mengembalikan serta menambah kembali nutrisi tersebut.
Zat gizi yang biasa ditambah meliputi zat besi, asam folat, zinc, vitamin A, dan vitamin B kompleks. Komposisinya bervariasi, tergantung formula dan standar yang dipakai produsen.
Kementan menegaskan bahwa beras fortifikasi di Indonesia ditargetkan khusus untuk kelompok masyarakat rentan, termasuk penderita stunting.
"Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Amran.
Ciri-Ciri Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi sulit dibedakan secara visual dari warna, bentuk, maupun rasa. Sebagian diproduksi dengan teknologi hot extrusion, yaitu menggiling beras patah jadi tepung, mencampurnya dengan air dan nutrisi, lalu mencetaknya kembali menyerupai butiran beras utuh (kernel). Kernel fortifikan ini kemudian dicampur ke beras biasa.
Metode ekstrusi menghasilkan butiran yang tampak, terasa, dan matang serupa beras reguler. Karena itu, konsumen tidak bisa hanya mengandalkan bentuk fisik untuk mengenali beras fortifikasi.
Salah satu cara mengidentifikasinya yakni melalui label kemasan. Konsumen perlu memeriksa informasi produk, komposisi, tabel nilai gizi, serta sertifikasi SNI resmi dari produsen.
Adapun daftar 25 merek beras fortifikasi temuan Kementan yang diduga tidak sesuai dengan kandungan pada labelnya yakni:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
Berapa Harga Beras Fortifikasi?
Pemerintah menetapkan harga ideal beras fortifikasi berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram. Namun, inspeksi Kementan menemukan produk bermasalah yang dipasarkan dengan harga sampai Rp57.000 per kg. Terdapat selisih hingga Rp44.000 per kilogram dari harga acuan.
Angka Rp57.000 per kilogram merupakan harga tertinggi hasil temuan pengawasan, bukan patokan resmi seluruh beras fortifikasi.
Akibat manipulasi label gizi dan penyimpangan harga beras fortifikasi ini, pemerintah mengestimasi potensi kerugian konsumen nasional bisa mencapai Rp89 triliun.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id





































