tirto.id - Mojtaba Khamenei ditunjuk sebagai Supreme Leader Iran meneruskan kepemimpinan Ali Khamenei, ayahnya. Supreme Leader adalah posisi pemimpin tertinggi di Iran yang berbeda dengan presiden. Apa bedanya? Simak penjelasan berikut.
Setelah tewasnya Ali Khamenei pada 28 Februari 2026 akibat serangan militer AS-Israel, posisi pemimpin tertinggi Iran menjadi kosong. Selain Supreme Leader, Iran juga dipimpin oleh Presiden. Saat ini Presiden yang menjabat adalah Masoud Pezeshkian.
Apa Beda Supreme Leader dan Presiden di Iran?
Sistem politik di Iran memiliki struktur kekuasaan yang unik karena menggabungkan unsur republik dengan otoritas agama menjadi Republik Islam Iran.
Dua jabatan paling penting adalah Supreme Leader dan Presiden, namun keduanya memiliki tingkat kekuasaan yang sangat berbeda. Berikut penjelasan perbedaannya dari berbagai sisi seperti dikutip laman PBS:
1. Posisi dalam Struktur Kekuasaan
Di Iran, Supreme Leader adalah pemimpin tertinggi negara dan berada di puncak struktur kekuasaan. Saat ini jabatan tersebut dipegang oleh Mojtaba Khamenei yang menggantikan ayahnya, Ali Khamenei.Supreme Leader memiliki otoritas tertinggi atas arah ideologi negara, kebijakan strategis, serta lembaga-lembaga utama negara.
Presiden merupakan pejabat tertinggi kedua dalam sistem pemerintahan. Presiden memimpin cabang eksekutif dan menjalankan administrasi pemerintahan sehari-hari. Presiden Iran saat ini, Masoud Pezeshkian menjabat sejak 2024.
Namun kekuasaan presiden tetap berada di bawah otoritas Supreme Leader karena konstitusi Iran menempatkan seluruh cabang eksekutif dalam pengawasan pemimpin tertinggi tersebut.
2. Cara Pemilihan
Perbedaan penting lainnya terletak pada cara pemilihan jabatan. Supreme Leader tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh lembaga ulama bernama Assembly of Experts.Lembaga ini terdiri dari ulama yang dipilih rakyat, namun kandidatnya harus disetujui oleh Guardian Council.
Sebaliknya, Presiden dipilih langsung oleh rakyat Iran melalui pemilihan umum nasional setiap empat tahun. Namun calon presiden juga harus terlebih dahulu disetujui oleh Guardian Council, sehingga tidak semua kandidat dapat ikut dalam pemilu.
3. Kekuasaan Militer dan Keamanan
Perbedaan terbesar antara kedua jabatan ini terlihat pada kendali militer dan keamanan negara. Supreme Leader adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata Iran dan memiliki wewenang penuh untuk menyatakan perang atau perdamaian.Ia juga mengendalikan organisasi militer penting seperti Islamic Revolutionary Guard Corps serta badan intelijen negara.
Sebaliknya, Presiden tidak mengendalikan militer. Walaupun presiden memimpin Supreme National Security Council secara formal, keputusan strategis tetap mengikuti arahan Supreme Leader.
4. Pengaruh terhadap Kebijakan Negara
Supreme Leader bertanggung jawab menetapkan arah umum kebijakan domestik dan luar negeri Iran. Artinya, keputusan penting seperti hubungan internasional, strategi militer, dan kebijakan ideologis negara berada di bawah kendalinya.Presiden lebih fokus pada kebijakan ekonomi dan administrasi pemerintahan, seperti pengelolaan anggaran negara, program pembangunan, dan koordinasi kementerian. Presiden juga memimpin kabinet yang terdiri dari menteri-menteri yang harus disetujui oleh parlemen.
5. Kendali atas Lembaga Negara
Supreme Leader memiliki kekuasaan besar dalam menunjuk pejabat penting negara. Ia dapat mengangkat kepala peradilan, pimpinan media nasional, komandan militer, serta sebagian anggota Guardian Council atau Dewan Wali. Kekuasaan ini membuat pengaruhnya menjangkau hampir semua lembaga negara.Presiden, di sisi lain, hanya dapat mengangkat wakil presiden dan menteri yang kemudian harus mendapatkan persetujuan parlemen Iran yang disebut Islamic Consultative Assembly.
6. Pengaruh Ekonomi
Supreme Leader juga memiliki pengaruh ekonomi besar melalui lembaga amal dan konglomerasi yang disebut bonyad (foundations). Lembaga ini mengelola ratusan perusahaan dan menurut beberapa perkiraan mengendalikan hingga sekitar 40% ekonomi Iran.Presiden tidak memiliki kendali langsung terhadap jaringan ekonomi tersebut, sehingga ruang kebijakannya dalam mengatur ekonomi seringkali terbatas oleh struktur kekuasaan yang lebih luas.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





























