tirto.id - Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Achmad Farchany Tri Adryanto, menekankan kepada seluruh pendatang dari luar negeri yang akan memasuki Indonesia agar mengisi SATUSEHAT Health Pass (SSHP). Kebijakan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus cacar monyet atau monkeypox (Mpox) ke Indonesia.
“Jadi kita harapkan para pelaku perjalanan luar negeri yang akan ke Indonesia itu sudah mengisi SSHP ini setelah check in,” ujarnya dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, via Zoom, Senin (2/9/2024).
Achmad menyebutkan ada beberapa kategori risiko yang dapat terbaca ketika pendatang mengisi SSHP, yakni warna merah yang artinya bergejala, oranye artinya ada riwayat kontak tidak bergejala, kuning artinya tidak bergejala, dan hijau artinya bukan dari daerah terjangkit dan tidak ada kontak.
“Misal yang merah artinya bergejala, nanti ketika dia tiba, maka oleh dokter karantina kesehatan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat yang sudah disiapkan. Khusus di Bandara Soetta dan Bandara Ngurah Rai, itu kita siapkan alat deteksinya, kita punya mini laboratorium, jadi langsung terdeteksi mana yang positif, mana yang negatif,” jelasnya.
Sedangkan bagi pendatang yang memiliki kategori berwarna oranye dan kuning, mereka akan mendapatkan pantauan kesehatan mandiri serta edukasi mengenai virus ini. Namun, jika bergejala, maka akan diminta untuk melapor dan berobat ke fasilitas kesehatan setempat. Lalu, jika pendatang berkategori hijau, artinya pelaku perjalanan dapat dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Selain itu, katanya, upaya lainnya untuk melakukan skrining gejala adalah pengawasan pelaku perjalanan dengan memasang thermal scanner di seluruh pintu masuk bandara dan pelabuhan internasional, serta melakukan pengamatan tanda dan gejala lainnya.
“Kemudian kita tambah pengawasan kita dengan melakukan pengawasan secara visual,” lanjutnya.
Achmad mengatakan, Kemenkes melalui UPT Bidang Kekarantinaan
Kesehatan berkoordinasi dengan Kemenhub, Kemenkeu (Bea Cukai), Kemenhumkam (Imigrasi), Kemenlu, serta seluruh otoritas bandara maskapai internasional mengenai sosialisasi penerapan SSHP ini.
Terakhir, Achmad mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan cuci tangan, hindari perilaku seks berisiko, hindari kontak dengan hewan liar, dan yang paling penting ialah hindari kontak erat.
“Mpox ini masih didominasi penularannya dengan kontak seksual, erat, perilaku seksual yang sehat dan aman tidak perlu kami sampaikan di sini,” ucapnya.
Sebelumnya, Achmad mengatakan sejak 2022 hingga 2024, total kasus terkonfirmasi Mpox ditemukan di Indonesia mencapai 88 orang dengan kategori clade II-b.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi