tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Jenderal TNI (Purn.), Dudung Abdurachman mengeluhkan keterbatasan anggaran yang dimiliki lembaganya dalam menjalankan tugas mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Bahkan, Dudung mengaku pernah diminta menggunakan uang pribadi untuk menutupi biaya perjalanan saat hendak melakukan investigasi terkait program kampung nelayan.
Hal itu disampaikan Dudung dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, Rabu (3/6/2026). Menurut dia, anggaran perjalanan dinas KSP yang hanya mencapai Rp3 miliar per tahun harus dibagi untuk empat deputi yang ada di lembaganya.
“Nah saat ini Pak Ketua untuk diketahui penguasa anggaran ini kita masih di bawah Setneg (Sekretariat Negara), nah KPA-nya kita kuasa pengguna anggaran jadi kita itu yang tadi Bapak ada 108 itu 90 persennya gaji itu Pak. Jadi saya Rp3 miliar ini dibagilah untuk empat deputi ini Rp750 juta setahun, Pak bukan satu hari,” kata Dudung dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dia kemudian menceritakan pengalamannya ketika hendak berangkat ke Palembang untuk melakukan investigasi terkait persoalan kampung nelayan. Namun, rencana keberangkatannya harus diubah karena mendapat panggilan dari Presiden.
Saat jadwal penerbangan diubah, kata Dudung, sekretariat KSP menyampaikan bahwa biaya tambahan tiket tidak dapat ditanggung anggaran lembaga sehingga harus menggunakan dana pribadi.
“Saya pernah mau berangkat ke Palembang mau investigasi masalah kampung nelayan karena ada perubahan saya dipanggil Presiden dimundurkan pesawatnya besok ada penambahan pesawat kata sekretaris saya Pak Dudung ini harus uang pribadi karena di datanya di anggarannya cuma segini,” ujarnya.
Dudung mengatakan kondisi tersebut menjadi pengalaman baru baginya setelah pernah menduduki berbagai jabatan militer hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Ah itu saya pernah jadi Dandim pernah jadi sampai ke Kasad baru kali ini nih kita betul-betul bottlenecking tuh,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Dudung juga menyoroti posisi KSP yang saat ini masih berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam pengelolaan anggaran. Menurut dia, kondisi tersebut turut membatasi ruang gerak KSP dalam menjalankan fungsi pengawalan dan penyelesaian hambatan pelaksanaan program prioritas nasional.
Dudung menilai KSP kerap berperan menyelesaikan berbagai persoalan lintas kementerian, pemerintah daerah hingga BUMN, tetapi tidak memiliki kewenangan dan dukungan anggaran yang memadai.
Ia menjelaskan KSP harus tetap menjaga independensi saat memfasilitasi penyelesaian persoalan antarlembaga. Namun di sisi lain, lembaga tersebut menghadapi keterbatasan sumber daya.
“Artinya kalau kita lihat dari anggaran untuk KSP sendiri memastikan misalnya bottlenecking dari masing-masing kementerian menteri ini dengan menteri ini yang harus kita selesaikan, kita kan tidak boleh bersandar ke salah satu kementerian nanti faktor independennya kita tidak ada, tetapi satu sisi kita tidak punya daya ya tidak punya power,” ucap Dudung.
Oleh karena itu, Dudung berharap ada dukungan DPR agar KSP dapat memiliki skema anggaran tersendiri dan tidak lagi bergantung pada Kemensetneg.
“Artinya perlu anggaran Pak ya perlu anggaran dan tadi rekan-rekan sudah menyumbang sehingga KSP itu anggarannya harus tersendiri sehingga tidak lagi di bawah Setneg. Mudah-mudahan Pak Ketua nanti bisa menjembatani kami,” kata dia kepada pimpinan Komisi XIII DPR RI.
Dalam paparannya, Dudung menyebut KSP memperoleh pagu anggaran sebesar Rp114,51 miliar pada 2026 setelah mendapat tambahan anggaran Rp79,3 miliar. Dari jumlah tersebut, anggaran perjalanan dinas KSP tercatat sebesar Rp3 miliar per tahun.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































