tirto.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memasukkan putri dari pengusaha Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus korupsi PT Duta Palma Group. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
“Sudah [masuk dalam DPO],” ujar Anang kepada wartawan pada Sabtu (9/8/2025).
Keputusan itu juga sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024 Tanggal 31 Desember 2024.
Sebagai informasi, sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan Cheryl Darmadi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Duta Palma. JAM Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menerangkan bahwa Cheryl Darmadi berstatus sebagai Direktur Utama PT Asset Pasific.
"Duta Palma Grup ada penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, satu, Cheryl Darmadi selaku Dirut PT Asset Pasific dan Ketua Yayasan Darmex. Yang bersangkutan akan diproses sebagai tersangka TPPU. Kepentingan TPPU ini, aset akan disita terkait kejahatan pokok," kata Febrie dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Febrie menjelaskan, penetapaan tersangka juga dilakukan kepada dua korporasi, yakni PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas. Keduanya dijerat pasal TPPU.
"Ini tambahan korporasi lain. Ini pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang diidentifikasi penyidik terkait TPPU," ungkap dia.
Terakhir diberitakan, Febrie menyebut Cheryl tengah berada di Singapura sejak lama. Pemantauan penyidik juga menemukan bahwa dia belum pernah kembali ke Indonesia.
"Surya Darmadi anaknya posisi di luar. Wah sudah cukup lama itu. Posisi dia ada di Singapura terus," kata Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Dia menjelaskan, penyidik saat ini tengah menelusuri aset-aset tersangka Cheryl Darmadi. Bahkan penyidik juga menelusuri transaksi ilegal yang dilakukan dari hasil korupsi Duta Palma.
"Kita akan lihat ini semua asetnya yang sedang disita oleh Jaksa, sedang diteliti. Yang mana termasuk aset yang akan di TPPU. Yang mana masuk uang dari lahan ilegal. Nah ini masuk ke kebun-kebun yang lain yang dikuasai oleh anaknya. Nah sebatas itu," ucap Febrie.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id

































