Menuju konten utama

Anak Mendiang Jurnalis Laporkan Kasus Pembakaran ke Komnas HAM

Meskipun Polda Sumatra Utara telah menetapkan tiga tersangka, namun pihak keluarga meyakini belum semua yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Anak Mendiang Jurnalis Laporkan Kasus Pembakaran ke Komnas HAM
Keluarga wartwan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu mendatangi Komnas HAM, Senin (15/7/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Anak Rico Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu, mendatangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan peristiwa pembakaran rumah orang tuanya di Karo yang menewaskan empat orang korban.

Kuasa hukum Eva, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi mandiri dan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat. Meskipun Polda Sumatra Utara telah menetapkan tiga tersangka, namun ia meyakini belum semua yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini,” ujar Irvan saat memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Ia menyampaikan, pihaknya membawa sejumlah bukti yang sama seperti saat melaporkan peristiwa ini ke Puspomad. Kepada Komnas HAM, keluarga mendorong agar peristiwa ini dapat dibuktikan sebagai pelanggaran HAM.

“Ini permasalahan serius. Jelas ini perbuatan yang sangat keji, sadis. Dan, kalau ini terus dibiarkan, maka ini secara generalnya yang paling penting adalah tentang bagaimana kerja-kerja kawan-kawan jurnalis, kebebasan pers,” tutur Irvan.

Di sisi lain, pelaporan ini karena pihak keluarga mempertanyakan kinerja penyelidik yang belum dapat mengungkap motif di balik peristiwa pembakaran. Bahkan, keluarga belum diberikan hasil autopsi dan hasil laboratorium forensik.

“Sampai hari ini kan enggak dilihat kapan itu almarhum datang, jam berapa, sama siapa, diantar naik apa, dan begitu. Itu belum terang,” ungkapnya.

Kepada Komnas HAM, keluarga korban mendesak agar dapat memeriksa Koptu HB yang diduga sebagai anggota TNI di balik pembakaran rumah Rico. Koptu HB juga disebut Eva, anak Rico, sebagai orang yang diberitakan sebagai pemilik rumah perjudian.

“Saya dan pihak keluarga mendiang bapak saya, Sempurna Pasaribu, meyakini bahwa si oknum tersebut, si HB, ikut terlibat dalam kasus kematian dari orang tua saya,” kata Eva.

Sejauh ini, kata Eva, dia memang tidak pernah mendapatkan ancaman dari siapapun. Kendati demikian, dia mematikan ponselnya demi mencegah intimidasi.

“Dua mobil memang pernah lalu-lalang, mantau-mantau rumah itu. Makanya, saya dibawa tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers untuk berlindung ke Medan,” ucap Eva.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN RUMAH WARTAWAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi