tirto.id - Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi di Titik Nol Kilometer, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (2/10/2025). Demonstrasi menyuarakan tindak represif polisi dalam penangkapan aktivis beberapa waktu belakangan. Aksi ini juga jadi momen untuk meminta pemerintah mengusut kembali tragedi Kanjuruhan.
Berdasar pantauan Tirto, lokasi unjuk rasa mulai dipadati demonstran sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi ditutup dengan perwakilan massa yang mengirimkan surat pada enam lembaga negara, antara lain meliputi Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemenko Polhukam, Sekretariat Kabinet, Ombudsman RI dan DPR RI.
Perwakilan Aliansi Jogja Memanggil, Dany, mengatakan surat yang mereka kirim berisi laporan terkait aksi unjuk rasa di depan Polda DIY pada Agustus lalu yang ditangani oleh tim Barisan Advokasi Rakyat dan Demokrasi untuk Keadilan (BARA ADIL). Termasuk tindakan berlebihan dari aparat kepolisian dalam menangani demo.
“Akibatnya ketika itu digunakan secara salah, ada empat orang warga Jogja yang tangannya harus diamputasi,” ungkap Dany saat diwawancarai awak media, pada Kamis.
Aliansi Jogja Memanggil menyoroti cacatnya prosedural yang dilakukan kepolisian dalam menangkap massa. Bahkan, tidak ada keterbukaan informasi publik tentang total jumlah korban dari massa aksi.
“Hingga hari ini susah sekali untuk mendapatkan akses minimal jumlah, kita butuh angka itu dan angka itu seberapa banyaknya. Agar tentunya tim independen, [seperti] media bisa melakukan investigasi,” cecar Dany.
Aliansi juga mendesak agar Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan DPR RI untuk mengangkat kembali isu tragedi Kanjuruhan. Sebab, selama ini belum ada satu orang pun yang dapat bertanggung jawab atas insiden itu.
Terpisah, Juru Bicara BARA ADIL, Kharisma Wardhatul Khusniah, mengatakan saat ini ada lima massa aksi yang masih ditahan oleh Polda DIY.
“Jadi sekarang totalnya ada empat orang dan yang satu anak dititipkan direhabilitasi remaja,” ungkap Kharisma saat hubungi kontributor Tirto, Kamis.
Namun, BARA ADIL hanya mendampingi Perdana Arie, sebab massa lainnya sudah diberikan pendamping hukum langsung dari Polda DIY.
Mengenai kasus empat warga tangannya diamputasi, Kharisma membeberkan bahwa ketika di rumah sakit mereka sempat didatangi oleh pejabat provinsi maupun kabupaten atau kota.
“Sehingga mungkin ada ketakutan untuk melaporkan enam [korban] tersebut. Tapi prinsipnya kami membuka akses apabila dari mereka ingin mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Kharisma.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































