Menuju konten utama
Capim KPK

Alex & Nawawi Tak Mau Daftar Capim KPK: Terlalu Banyak Persoalan

Alexander Marwata,  tak berminat untuk berdaftarkan diri jadi pimpinan KPK. Salah satu alasannya karena kecewa dengan penegakan hukum di negara ini.

Alex & Nawawi Tak Mau Daftar Capim KPK: Terlalu Banyak Persoalan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman (kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans I Nyoman Darmanta (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). KPK menahan Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi TA 2012 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp17,6 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menuturkan tidak lagi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Alasannya, karena terlalu banyak persoalan di lembaga antirasuah.

"Saya tidak ikut lagi mendaftarkan diri. Terlalu banyak 'persoalan' di lembaga ini, dan itu bukan hanya soal pimpinan," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Tidak hanya Nawawi, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga tak berminat untuk berdaftar. Salah satu alasannya karena kecewa dengan penegakan hukum di negara ini.

"Sangat [kecewa], jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," kata Alex.

Selain itu, Alex juga meminta untuk menjadikan KPK sebagai lembaga yang mensupervisi perkara korupsi. Dia menjelaskan saat ini KPK masih dibantu oleh penyidik dari Polri dan Kejaksaan untuk menangani kasus, tetapi setiap laporan yang ada harus disampaikan pada KPK.

"Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun Kejaksaan tapi mereka harus melaporkan hasil penyelidikannya ke KPK," ucap Alex.

Berbeda dengan Alex dan Nawawi, pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, mendaftarkan diri untuk menjadi pimpinan KPK. Pada hari terakhir pendaftaran seleksi capim KPK dan dewas pengawas KPK kemarin, Tanak mempersiapkan dokumen.

Tanak mengklaim dirinya telah mendapatkan dukungan dari para pimpinan KPK lainnya. Selain itu, di hari yang sama, Ghufron juga mengumumkan keikutsertaannya dalam seleksi ini.

Ghufron tak mengungkapkan alasannya mendaftar kembali menjadi pimpinan KPK. Ia hanya berharap putra-putri terbaik bangsa ikut mendaftar sehingga akan banyak pilihan untuk bisa memimpin KPK.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Intan Umbari Prihatin