tirto.id - Wakil Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Satria, mengumumkan jumlah akhir pendaftar capim dan cadewas KPK, totalnya 525 pendaftar.
"Dari sejak pembukaan pendaftaran pada tanggal 26 juni 2024 hingga penutupan tadi malam tanggal 15 Juli 2024 pukul 23. 59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arief kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Rinciannya, kata Arif, yaitu jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan.
Sedangkan, Arief memaparkan bahwa, jumlah pendaftar cadewas sebanyak 207 orang, dan terdiri dari 184 laki-laki, serta 23 perempuan.
Rektor Institut Pertanian Bogor itu menjelaskan, tahapan berikutnya pansel akan melakukan seleksi verifikasi administrasi terhadap dokumen para pendaftar yang telah diunggah.
"Akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta Setneg.go.id." ucap Arief.
Sejak 24 Juli - 24 Agustus 2024 nanti, kata Arief, pansel mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini.
"Masukkan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada pansel KPK," tutur Arief.
Kemudian, Arief juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kontestasi ini.
Diketahui, pada data tersebut diatas, pada jumlah pendaftar capim KPK ada kenaikan sejumlah 38 orang dalam waktu 5 jam. Pada update data pukul 20.15 sebelumnya, menunjukkan jumlah 280 pendaftar.
Selain itu, pada pendaftar cadewas juga naik sebanyak 19 orang, jumlah pendaftar sebelumnya yaitu 188 orang. Dari penambahan jumlah tersebut, tak ada kenaikan yang signifikan dari pendaftar perempuan baik capim maupun cadewas KPK.
Terhitung sejak pukul 20.15 hingga 23.59 saat pendaftaran ditutup, kenaikan pendaftar capim perempuan hanya bertambah 1 orang dan untuk cadewas hanya 2 orang.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang