Menuju konten utama

Alasan Komdigi Blokir Akses Editor Wikipedia: Belum Daftar PSE

Meski halaman utama Wikipedia masih dapat diakses, fitur masuk atau login bagi editor tidak dapat digunakan.

Alasan Komdigi Blokir Akses Editor Wikipedia: Belum Daftar PSE
Ilustrasi Wikipedia. [Foto/Getty Images]

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pembatasan fitur login pada subdomain auth.wikimedia.org. Pembatasan tersebut telah diberlakukan sejak Rabu, 25 Februari 2026 hingga saat ini.

Artinya, para pengguna di Indonesia tidak bisa melakukan login pada portal Wikipedia.org. Meski halaman utama Wikipedia masih dapat diakses, fitur masuk atau login bagi editor tidak dapat digunakan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengemukakan alasan pembatasan karena Wikimedia Foundation belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dia menegaskan, langkah ini tidak memblokir seluruh layanan Wikimedia.

“Pembatasan hanya berlaku pada fitur autentikasi, sehingga pengguna tidak dapat melakukan login atau pembuatan akun baru,” ujar Alexander di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dia mengemukakan, akses terhadap laman utama wikipedia.org dan seluruh konten informasi tetap tersedia. Dengan kebijakan ini, masyarakat tetap dapat membaca dan memanfaatkan seluruh informasi yang tersedia di Wikipedia.

“Selama masa pembatasan, aktivitas yang memerlukan akun pengguna seperti penyuntingan atau pembuatan artikel baru untuk sementara tidak dapat dilakukan,” ungkap dia.

Ditegaskan Alex, kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

Aturan tersebut mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik, baik domestik maupun asing, yang layanannya tersedia dan/atau digunakan di wilayah hukum Indonesia, untuk melakukan pendaftaran.

Menurut Alexander, notifikasi resmi telah disampaikan kepada Wikimedia sejak November 2025 dan disertai dua kali perpanjangan waktu hingga 20 Januari 2026. Hingga pembatasan dilakukan pada 25 Februari 2026, ujar dia, kewajiban pendaftaran tersebut belum dipenuhi.

“Pendaftaran PSE merupakan instrumen tata kelola untuk memastikan kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia,” tutur Alexander.

Alexander menyatakan, normalisasi akses dapat dilakukan setelah Wikimedia menyampaikan komitmen dan menyelesaikan proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi tata cara pendaftaran tersedia melalui laman resmi https://pse.komdigi.go.id.

Lebih lanjut Alexander menegaskan, kebijakan ini merupakan penegakan kewajiban administratif yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa membedakan bentuk badan hukum, model bisnis, maupun status nirlaba. Kemkomdigi, kata dia, akan terus melakukan pengawasan secara profesional dan proporsional guna menjaga kepastian hukum serta pelindungan masyarakat dalam ekosistem digital nasional.

Baca juga artikel terkait KOMDIGI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto