Menuju konten utama

Aksi di UNISA, Aktivis Desak Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang

Kelompok sipil mendesak Muhammadiyah menolak konsesi tambang agar tidak terjebak  permasalahan dunia tambang jelang pengumuman keputusan organisasi.

Aksi di UNISA, Aktivis Desak Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang
Massa yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro melakukan aksi di depan Universitas Aisyiyah, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nz

tirto.id - Sejumlah aktivis, yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, dan mahasiswa di Yogyakarta, menggelar aksi simbolis mendesak Muhammadiyah menolak konsesi tambang di depan gerbang utama Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024) siang.

Mereka membentangkan poster kritik tepat ketika Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melaksanakan konsolidasi nasional yang membahas isu nasional termasuk konsesi tambang pada 27-28 Juli 2024. Dalam salah satu poster bertuliskan "Dipisahkan qunut, disatukan tambang".

Aksi massa yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro itu mendesak PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia. Mereka beralasan, ormas keagamaan tidak berbisnis tambang karena pertambangan memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Selain itu, keuntungan bisnis tambang lebih banyak diraup oleh para kapital daripada berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Peserta aksi yang juga bagian Jaringan Solidaritas Perempuan Kinasih, Sana Ullaili, menekankan bahwa bisnis tambang rentan dengan dunia korupsi, mafia dan pelanggaran HAM. Hal itu bisa berimbas pada citra ormas keagamaan. Selain itu, hak masyarakat bisa terganggu akibat aktivitas tambang. Situasi perampasan ruang hidup ini menjadi resiko besar yang harus ditanggung Muhammadiyah jika menerima tawaran konsesi tambang.

“Makanya sebenarnya ketika Muhammadiyah itu nekat tetap bersama NU menerima wilayah izin usaha pertambangan khusus ini sebenarnya resikonya adalah Muhammadiyah akan terjebak di lingkaran korupsi di oligarki pertambangan,” terang Sana saat diwawancarai Tirto (27/7/2024).

Mengutip data Konsorsium Perbaruan Agraria (KPA), konflik agraria pertambangan di Indonesia terbilang tinggi. Sepanjang 2023, tambang menyebabkan 32 konflik di 127.525 hektar lahan dengan 48.622 keluarga dari 57 desa terdampak tambang.

Sana khawatir, ormas keagamaan Muhammadiyah akan terjebak pada permainan perampasan tanah serta terseret konflik agraria yang tidak kunjung selesai.

“Itulah kemudian kami menyerukan supaya Muhammadiyah itu tidak menerima konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah Rezim Jokowi,” tegasnya.

Sementara aksi berlangsung, PP Muhammadiyah terus konsolidasi secara tertutup tentang sikap mereka. Kepala Kantor PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis, mengatakan, PP Muhammadiyah akan mengumumkan hasil konsolidasi nasional ke publik pada Minggu, 28 Juli 2024.

Forum Cik Ditiro, melalui Sana, menyatakan akan tidak segan mengkritik keras apabila Muhammadiyah menyatakan menerima konsesi. Sebagai organisasi masyarakat sipil, mereka akan mengambil langkah konkret seperti gugatan jika terjadi kerusakan lingkungan, terjadi pelanggaran HAM, terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat.

“Kita akan menempatkan diri sebagai organisasi masyarakat sipil yang itu menjadi elemen kelompok kritis terhadap pemerintah,” kata Sana.

Aksi simbolis ini dilakukan dengan menutup mulut memakai lakban dan pembakaran KTA Muhammadiyah sebagai wujud protes. Usai aksi, mereka menyerahkan pernyataan tertulis kepada panitia konsolidasi sebagai peringatan bagi para pimpinan Muhammadiyah terkait pengabilan sikap atas masalah tambang tersebut.

PP Muhammadiyah, lewat Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, mengatakan Muhammadiyah terus melakukan kajjian dan rapat pleno tentang kemungkinan mengambil konsesi tambang atau tidak. Meski masih dalam pembahasan, Azrul tidak memungkiri sudah ada gambaran dan kemungkinan untuk mengambil sikap atau tidak. Ia menganalogikan sikap tersebut layaknya lampu merah.

"Nah, kalau sudah titik itu diberikan, maka kita akan menentukan sikap mengambil atau tidak. Nah, sekarang kalau itu dalam perjalanannya sudah lampu kuning, menuju lampu hijau," kata Azrul usai Diskusi Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca juga artikel terkait IZIN TAMBANG atau tulisan lainnya dari Dina T Wijaya

tirto.id - Politik
Kontributor: Dina T Wijaya
Penulis: Dina T Wijaya
Editor: Andrian Pratama Taher