Menuju konten utama

BKPM Jadi Penerbit Izin Tambang Ormas Agama, Pengawasan di ESDM

Sekjen KemenESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan pemberi izin tambang untuk ormas keagamaan diserahkan ke BKPM sementara pengawasan ditangani Kementerian ESDM.

BKPM Jadi Penerbit Izin Tambang Ormas Agama, Pengawasan di ESDM
Tambang nikel di Filipina. FOtO/iStockphoto

tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menegaskan, pengurusan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan adalah wewenang Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Oleh karena itu, seluruh proses penerbitan izin pengusahaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) saat ini berpindah ke tangan ke kementerian yang kini dipimpin Bahlil Lahadalia.

"Sekarang pola untuk pertambahan (izin) itu ada di sana (BKPM)," kata Dadan, saat ditemui di Kantornya, Jumat (26/7/2024).

Akan tetapi, Dadan menegaskan, upaya pengusahaan, pembinaan, hingga pengawasan usaha pertambangan ormas keagamaan akan menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diundangkan pada 22 Juli 2024.

"Kan sekarang sudah jelas, kalau untuk yang ormas kan PP-nya sudah jelas di situ. Nanti ke kita kalau sudah jadi (izinnya), Kita ini nanti pengusahaannya, pembinaannya, pegawasannya (pegusahaan tambang)," kata Dadan.

Sementara itu, jumlah ormas keagamaan yang akan mengelola tambang dikabarkan bertambah. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah disebut bakal menerima IUPK batu bara dari pemerintah yang diprioritaskan untuk ormas keagamaan.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Azrul Tanjung, mengungkapkan Muhammadiyah saat ini masih terus melakukan kajian dan rapat pleno, sebelum mengumumkan keputusan apakah bakal mengambil konsesi izin tambang atau tidak.

Tak hanya itu, sebelum mengambil konsesi izin tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Muhammadiyah juga harus mempertimbangkan titik lahan tambang mana yang masih bisa diusahakan. Meski begitu, sebelumnya pimpinan PP Muhammadiyah telah bertemu dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia untuk membahas tentang pembahasan titik wilayah eks PKP2B yang bakal diberikan kepada Muhammadiyah.

"Mudah-mudahan akhir pekan ini kita sudah ada gambaran. Titik mana yang akan diberikan. Nah, kalau sudah titik itu diberikan, maka kita akan menentukan sikap. Mengambil atau tidak. Nah, sekarang itu kalau dalam perjalanannya sudah lampu kuning. Menuju lampu hijau,” ujar dia saat ditemui para pewarta usai Diskusi Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca juga artikel terkait IUP TAMBANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher