Menuju konten utama

Akhir Kasus Kepsek SMA 1 Cimarga & Siswa Merokok, Batal Dicopot?

Akhir kasus Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga Dini Fitri dengan siswa berinisial ILP dilakukan secara damai. Simak akhir penyelesaiannya lengkap di artikel ini.

Akhir Kasus Kepsek SMA 1 Cimarga & Siswa Merokok, Batal Dicopot?
Dini Fitria Kepsek SMAN 1 Cimarga. foto/Smancimarga

tirto.id - Akhir kasus Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Dini Fitri, yang menampar siswa bernama Indra Lutfiana Putra (ILP) karena merokok sudah selesai dengan cara kekeluargaan. Lantas, apakah kepsek tersebut batal dicopot?

SMAN 1 Cimarga berlokasi di daerah Lebak, Banten. Kasus teguran yang diklaim mengandung kekerasan di lingkungan sekolah tersebut berujung kepada aksi mogok sekolah 600 lebih murid pada (13/10).

Dini Fitri kini sudah aktif kembali menjadi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, pasca sempat dinonaktifkan untuk meredakan kegeraman siswa. Penyelesaian kasus tersebut melibatkan pihak Gubernur dan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten.

Kronologi hingga Akhir Kasus Kepsek SMA 1 Cimarga dan Siswa Merokok

Kasus dugaan penamparan seorang murid berinisial ILP (17) oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga Dini Fitri masuk ke daftar laporan Polres Lebak sejak Jumat, 10 Oktober 2025. Orang tua ILP melaporkan Dini meskipun anaknya tidak mengalami bekas luka fisik.

Peristiwa dugaan kekerasan ini berawal ketika Dini Fitri melihat adanya asap rokok dari tangan Indra. Ketika hendak ditegur, peserta didik tersebut malah kabur dari pandangan Dini.

Ketika ditangkap, Indra Lutfiana Putra tidak mengakui bahwa dirinya telah merokok di lingkungan sekolah. Menurut penuturan pribadi Dini, ia menepuk punggung ILP secara tidak keras.

Dugaan yang dilaporkan sebagai tindakan kekerasan ini pun melahirkan demonstrasi mogok sekolah siswa. Pada 13 Oktober 2025 kemarin, ada sekitar 630-an peserta didik dari 19 kelas yang menunjukkan protes.

Beberapa murid bahkan menginginkan agar Dini Fitri segera dilengserkan dari posisinya. Demi menurunkan intensi, Pemerintah Provinsi Banten segera menonaktifkan Dini.

Adapun Pemprov Banten kembali mengaktifkan status Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga milik Dini Fitri pada pertengahan Oktober 2025. Langkah ini diambil pasca penyelesaian dengan cara kekeluargaan dilakukan pada Rabu (15/10).

Dini Fitri batal dicopot berdasarkan pertimbangan tertentu. Di antaranya demi menjaga proses keberlangsungan pembelajaran di sekolah dan mengatasi masalah baru seandainya harus dipindah.

Proses mengaktifkan kembali Dini Fitri ini dilakukan lantaran status sebelumnya hanya nonaktif, bukan dicopot dari jabatannya. Hal itu hanya bersifat sementara demi menjaga status kondusif di sekolah.

"Situasi saat itu tidak kondusif. Jadi keputusan Dindikbud agar semua kembali normal dalam proses pembelajaran. Sifatnya bukan hukuman atau pemberhentian, hanya nonaktif sementara," kata Gubernur Banten Andra Soni.

Akhir kasusnya difasilitasi oleh Pemprov Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Indra Lutfiana Putra saat itu hadir tanpa didampingi oleh orang tuanya.

Pertemuan pada 15 Oktober 2025 tersebut memperlihatkan kedua belah pihak terlibat saling memaafkan.

“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” pinta Indra.

Adapun Kepsek SMAN 1 Cimarga Dini Fitri memaafkan muridnya serta meminta maaf kembali. Kemudian, Dini juga meminta Indra agar bisa bersikap ikhlas atas apa yang telah terjadi.

Ingin melihat lebih banyak informasi-informasi faktual dan viral yang terjadi belakangan ini? Pastikan untuk terus memantau berita viral melalui tautan di bawah ini.

Kumpulan Artikel Viral

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Indyra Yasmin