tirto.id - Mantan Komisaris PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) bisa saja menangkap banyak orang di Indonesia jika mau melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Mulanya, jaksa menggali informasi dari Ahok terkait usulannya soal pengadaan yang efisien. Jaksa menanyakan terkait apa yang mendasari usulan itu dan masalah apa yang terjadi di sistem pengadaan sebelumnya.
“Tadi juga saudara menerangkan kemudian pernah mengusulkan satu sistem pengadaan yang efisien yang baru ya, tapi kemudian apakah kemudian ditindaklanjuti, dikabulkan misalnya tapi kemudian ini pernah saudara mengusulkan. Ada masalah apa dengan sistem pengadaan sebelumnya?" tanya jaksa kepada Ahok yang merupakan saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Ahok menyampaikan bahwa sistem pengadaan sebelumnya membuat Indonesia tidak memiliki cadangan minyak yang memadai. Menurutnya, skema lama membuat cadangan energi nasional sulit melampaui batas aman.
Dia menegaskan bahwa kewajiban menjaga cadangan energi berada di tangan pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas. Namun, dalam praktiknya, tugas tersebut justru dibebankan kepada Pertamina.
“Tapi karena pemegang saham adalah pemerintah, Pertamina ditugaskan, lu rugilah kira-kira gitu, kamu nombok. Kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Atas persoalan tersebut, Ahok mengaku pernah mengusulkan sistem pengadaan baru. Dia pernah mengusulkan agar LKPP menyediakan satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina.
“Seperti yang saya punya waktu saya di Jakarta. Jakarta menjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan. Makanya saya bisa hemat uang begitu banyak di Jakarta, tapi apa yang terjadi ketika saya tidak jadi gubernur lagi? Semua diubah,” katanya.
"Ada enggak BPK BPKP mengatakan itu temuan? Cuma kelebihan bayar Pak. Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa kalau mau periksa di Indonesia kasih tahu saya saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkepin Pak, kalau bapak mau Pak, itu aja Pak,” sambung Ahok.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































