tirto.id - Komisi III DPR RI resmi memilih 5 Pimpinan KPK periode 2024-2029 yakni Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, sebagai Ketua KPK terpilih dan empat orang lainnya antara lain Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Jaksa, Fitroh Rohcahyanto; mantan Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono; dan Hakim PT Manado, Ibnu Basuki Widodo.
Di luar Setyo, Agus Joko menjadi pimpinan KPK yang paling kaya dibanding 3 kolega lainnya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan para pimpinan KPK terpilih tersebut.
Mengutip dari laman lhkpn.kpk.go.id, Agus Joko melaporkan LHKPN-nya pada 7 September 2023, saat menjabat sebagai Wakil Ketua BPK, untuk periode akhir masa jabatan. Agus Joko tercatat memiliki total harta kekayaan Rp18,6 miliar tanpa utang. Dari total harta kekayaannya tersebut, dia punya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,3 miliar. Tanah dan bangunan yang semuanya merupakan hasilnya sendiri tersebut, tersebar di kota Bogor, Jakarta Utara, Sumedang, dan Bekasi.
Dia juga punya harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp882 juta, berupa empat buah mobil yang semuanya berharga di atas Rp150 juta. Selain itu, Agus Joko juga tercatat, memiliki harta bergerak lainya, senilai Rp2,5 miliar serta, kas dan setara kas Rp4,5 miliar.
Agus Joko juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp2,5 miliar, surat berharga Rp5,7 miliar, dan harta lainnya Rp620 miliar.
Peringkat kedua jatuh pada Wakil Ketua KPK periode ini, Johanis Tanak. Tanak memiliki total harta kekayaan senilai Rp11,2 miliar tanpa utang. Total harta kekayaan tersebut berdasarkan LHKPN yang diserahkan oleh Tanak pada 26 Februari 2024, saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK untuk periodik 2023.
Dari total harta kekayaan pria yang sempat tersandung kasus etik karena berhubungan dengan pihak beperkara tersebut, tercatat terdapat aset berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp6 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya merupakan hasilnya sendiri tersebut, tersebar di kota/kabupaten Karawang dan Jakarta Timur.
Dia juga melaporkan memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp685 juta, yang terdiri dari tiga buah mobil, dan satu buah motor.
Tanak juga tak memiliki harta berupa surat berharga dan harta lainnya. Namun, Tanak tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp139 juta, kas dan setara kas Rp4,4 juta.
Setelah Tanak ada nama Fitroh Rohcahyanto. Fitroh, yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK, memiliki total harta Rp5,05 miliar. Fitroh melaporkan harta dalam kapasitas sebagai Jaksa Fungsional di Jampidsus Kejaksaan Agung, pada 3 Januari 2024, untuk periodik 2023.
Fitroh tercatat memiliki total harta Rp5,05 miliar dengan utang Rp351 juta. Dari total hartanya tersebut, dia punya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan yang merupakan hasilnya sendiri dan warisan tersebut, tersebar di kota Pati. Tanah dan bangunan yang dia dapat dari warisan, senilai 1,6 miliar.
Dia juga punya aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp288 juta yang terdiri dari tiga buah mobil dan tiga buah kendaraan roda dua. Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp285 juta. Namun, tak punya harta berupa surat berharga.
Selain itu, Fitroh memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai hampir Rp1,2 miliar, dan harta lainnya, Rp210 juta.
Terakhir adalah Ibnu Basuki Widodo. Ibnu merupakan panitera muda Mahkamah Agung yang memiliki total harta kekayaan senilai Rp4,19 miliar, tanpa utang.
Dari total harta kekayaannya tersebut, Ibnu memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluruhnya merupakan hasilnya sendiri senilai Rp1,1 miliar yang tersebar di kota Rembang dan Banyumas.
Pria yang pernah menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Manado ini juga punya aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp319 juta, berupa dua buah kendaraan roda empat dan tiga buah motor.
Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp32,5 juta, kas dan setara kas Rp2,6 miliar. Namun, dia tak memiliki harta berupa surat berharga dan harta lainnya.
Diketahui, ketua KPK terpilih, Setyo Budianto tercacat punya harta kekayaan senilai Rp9,6 miliar tanpa utang.
Total harta kekayaannya tersebut, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan Setyo ke KPK, saat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian yang dilaporkan pada 1 April 2024, untuk periodik 2023. Setyo tercatat memiliki total harta 9,6 miliar dalam laporan tersebut.
Apabila penghitungan memasukkan Setyo, Joko Agus berada di tingkat pertama. Kemudian disusul Johanis Tanak, Setyo, Fitroh dan terakhir Imam Basuki Widodo.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher