Menuju konten utama

9 Warga Diduga Dianiaya dan Diperas Anggota Polsek Rupat Utara

Andre menjelaskan para korban diduga mengalami kekerasan fisik, intimidasi, penyalahgunaan kekuasaan hingga pemerasan oleh polisi.

9 Warga Diduga Dianiaya dan Diperas Anggota Polsek Rupat Utara
Perwakilan sembilan warga Rupat Utara, Bengkalis, Riau yang didampingi LBH ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru. FOTO/Istimewa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak sembilan orang warga Rupat Utara, Bengkalis, Riau diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Polsek Rupat Utara, Rabu (24/6/2026).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Andre Alatas, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Andre menambahkan, salah satu di antara korban diketahui merupakan anak di bawah umur 15 tahun.

Dia menjelaskan para korban diduga mengalami kekerasan fisik, intimidasi, penyalahgunaan kekuasaan hingga pemerasan oleh polisi.

"Ini bukan sekadar perkara pengeroyokan. Ini menyangkut dugaan kekerasan oleh aparat, dugaan penggunaan senjata api, dugaan penyitaan handphone, dugaan kekerasan lanjutan di Polsek, dan dugaan permintaan uang kepada keluarga korban. Semuanya harus dibuka secara terang," kata Andre yang juga tergabung dalam Koalisi Melawan yang terdiri atas LBH ICMI dan LBH Pekanbaru.

Andre menceritakan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat dua pelajar, Br (18) dan R (15), mengendarai mobil pick up setelah mengantarkan temannya bernama Z pulang ke rumahnya.

Dalam perjalanan pulang, mereka dikejar oleh dua mobil yang tidak dikenal. Ketakutan, kedua pelajar ini terus melaju dan terjadi aksi kejar-kejaran.

Keduanya sempat mendengar suara letusan yang diduga berasal dari tembakan pistol. R kemudian menghubungi rekannya, PY (20), yang sedang berada di sebuah pondok bersama beberapa warga lainnya. Mereka kemudian datang ke lokasi untuk mencari keberadaan Br dan R.

Selanjutnya, saat di lokasi, Br dan R dipaksa keluar dari kendaraan. Korban menyebut mereka ditendang satu per satu dan diminta untuk menyerahkan handphone.

“Para korban menyebut kondisi mereka dalam keadaan takut, tertekan, dan tidak dapat melakukan perlawanan,” dikutip kontributor Tirto dalam keterangan resmi LBH Pekanbaru.

Setelah mengalami kekerasan, para korban dibawa ke Polsek Rupat Utara. Br, R dan PY diketahui lebih dahulu dibawa ke Polsek dengan menggunakan mobil pick up. Sementara itu, enam korban lainnya dibawa dengan colt diesel.

Di Polsek, mereka kembali mendapat kekerasan fisik. Mereka dipukuli hingga diperintahkan berjalan jongkok. Salah satu korban sempat mendengar anggota polisi yang mengatakan salah tangkap, namun korban tetap mengalami kekerasan.

LBH juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada keluarga korban dengan alasan biaya perbaikan kendaraan yang rusak saat pengejaran.

Kini, LBH telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau terkait kasus tersebut.

Terpisah, Kapolsek Rupat Utara, AKP Toni Armando, mengatakan bahwa kasus ini sudah diproses di Propam.

"Sudah diproses di Propam Polres," ujarnya.

Kontributor Tirto juga berupaya meminta konfirmasi kepada Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, terkait penanganan kasus tersebut. Namun, belum ada balasan hingga berita ini diterbitkan.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Andrian Pratama Taher