Menuju konten utama

Polisi Selidiki Temuan Infus & Tato di Kasus Taufik Hidayat

Polda Jabar menyelidiki temuan infus dan dugaan tato wajah pelaku di tubuh korban penyekapan. Polisi juga dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi Selidiki Temuan Infus & Tato di Kasus Taufik Hidayat
Polisi memberikan kesempatan biacara bagi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (kedua kanan) saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Polda Jawa Barat menerapkan pasal berlapis dengan ancaman lima hingga 12 tahun penjara bagi tersangka atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban perempuan berinisial YTR. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih menyelidiki temuan infus di tempat kejadian perkara (TKP), kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka, Taufik Hidayat (30).

"Betul ada infus di sana, dan kita sudah dalami. Pernah ada [klaim pelaku] upaya untuk menyembuhkan atau mengobati korban, itu dilakukan oleh tersangka," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konperensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Sabtu (27/6/2026).

Ia memastikan, polisi bakal tindak lanjuti temuan barang itu. Termasuk menyelidiki kemungkinan ada orang lain terlibat saat hendak memakaikan infus kepada korban.

"Apakah ada orang yang membantu, apakah dia sendiri, dan kita akan menginformasikan juga ke pihak korban. Itu yang pertama," lanjutnya.

Selain temuan alat infus, Rudi menambahkan, pihaknya mendalami juga informasi terkait sejumlah tato berwajah tersangka di tubuh korban, YTR (29). Terlebih polisi belum melihat kondisi tersebut.

"Mengenai tato, saya sendiri belum pernah melihat itu tatonya, tapi saya mendengar bisikan-bisikan ada tatonya. Semuanya kami dalami, tetapi kalau tidak ada hubungannya dengan perkara atau peristiwa pidana, tentu kita akan abaikan," ucapnya.

Kabar ini kian terdengar usai sebuah potongan video dalam salah satu unggahan sosial media, menampilkan kondisi korban. Masih berdasarkan unggahan yang sama, korban melakukan hal itu karena dipaksa pelaku.

"Kami mendalami seluruhnya, tetapi yang terkait dengan substansi persangkaan yang akan kami tuduhkan, itu yang kami kejar," ujar Rudi.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Hendra Friana