tirto.id - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan pelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli mendatang.
Dari total 80.000 koperasi yang akan dibentuk hingga 28 Oktober 2025 itu, sebanyak 77.000 sudah memiliki badan hukum. Badan hukum ini dibutuhkan agar koperasi memiliki legalitas untuk menjalankan aktivitas dan mengakses pendanaan.
“Sebenarnya secara operasional, setelah mereka berbentuk badan hukum (bisa beroperasi), jadi paralel sebenarnya. Saat ini yang berbadan hukum kan sudah hampir 77.000, hampir mendekati 80.000,” kata
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, usai media briefing di Kantor PCO, Kamis (10/7/2025).
Tatang menjelaskan, peluncuran pelembagaan Kopdes Merah Putih itu nantinya tidak diiringi dengan peluncuran dalam konteks bisnis. Pasalnya saat ini sudah banyak koperasi yang sudah memiliki lini bisnis sendiri.
Dalam pembentukannya Kopdes Merah Putih tidak hanya membentuk satu koperasi baru di tingkat desa atau kelurahan namun juga menghidupkan atau mengelola koperasi yanh sudah eksis.
“Secara operasional, banyak koperasi yang sudah jalan bisnisnya. Sehingga tidak ada satu peresmian dalam konteks bisnis di dalam masing-masing koperasi,” ujarnya.
Tatang mengungkapkan, saat ini sudah ada 103 Kopdes Merah Putih percontohan atau mock-up yang juga akan diresmikan pada 19 Juli nanti. 103 koperasi ini tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Di samping menggenjot jumlah koperasi yang berbadan hukum, pihaknya juga secara paralel akan melakukan pembinaan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) atau pihak pengelola atau pengurus koperasi ini.
“Tentu berikutnya pendidikan, bagaimana pendidikan SDM untuk pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi itu kita bisa laksanakan dalam jangka waktu sebelum tanggal 28 Oktober,” ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































