tirto.id - Sembilan delegasi Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 tengah mengalami situasi genting setelah kapal-kapal yang mereka tumpangi dicegat oleh militer Israel pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 11.00 waktu Turki. Sembilan relawan kemanusiaan Indonesia itu terdiri dari 5 aktivis kemanusiaan dan 4 jurnalis.
Informasi terbaru yang dihimpun jurnalis Tirto menyebutkan militer Israel telah menangkap 7 delegasi Indonesia. Mereka adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, Thoudy Badai Rifanbillah dari Republika, Bambang Noroyono alias Abeng dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa.
Sementara itu, 2 relawan Indonesia lain—yakni Asad Aras dan Hendro Prasetyo—berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) per 19.50 WIB hari ini, Selasa (19/5/2026), masih berada di kapal Kasr 1 Sadabat.
Andi Angga Prasadewa, Thoudy Badai, Bambang Noroyono, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo pun masing-masing telah mempublikasikan video SOS atau tanda bahaya mereka pada akun media sosial asal instansinya masing-masing.
Seturut pengalaman pegiat HAM dan kemanusiaan, Wanda Hamidah, video SOS seperti itu umumnya dibuat sebelum relawan berlayar dengan tujuan untuk berjaga apabila terjadi pencegatan dan penangkapan dalam perjalanannya.
Wanda pernah ikut menjadi relawan dan berlayar ke Gaza pada 2025. Saat itu dia menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam misi GSF dan mewakili Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
“Sebelum kita berangkat, pasti video SOS ini sudah dibikin di Turki. Kemudian, hanya ditayangkan ketika sudah di-intercept. Jadi, kira-kira gini analisa saya. Kalau video SOS itu sudah keluar, berarti dia sudah di-intercept,” kata Wanda dalam konferensi pers Update Global Sumud Flotilla di Gedung Dompet Dhuafa, Senin (18/5/2026).
Command Center Flotilla di Turki sebenarnya sudah berada dalam status siaga sejak malam sebelum pencegatan oleh militer Israel terjadi. Koordinator Dewan Pengarah IGPC, Maimon Herawati, mengatakan mereka mendeteksi peningkatan aktivitas drone dan kapal yang diduga milik Israel di sekitar jalur pelayaran relawan.

GPCI awalnya masih berhati-hati menggunakan istilah “penculikan” atau “penahanan”. Namun, menurut Maimon, situasi armada Global Sumud Flotilla berada dalam kondisi siaga tinggi. Beberapa kapal yang ditumpangi delegasi Indonesia dilaporkan hilang kontak setelah memasuki zona perairan Mediterania Timur. Salah satu kapal yang disebut mengalami situasi tersebut adalah kapal Josef yang membawa Andi Angga.
Misi GSF 2.0 sendiri merupakan kelanjutan dari misi GSF pertama yang dilakukan pada 2025. Tujuan utama GSF adalah mengirim bantuan kemanusiaan sekaligus menembus blokade Israel terhadap Gaza yang dinilai membuat warga sipil Palestina kesulitan memperoleh makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lain.
“Namun, pada waktu itu (GSF pertama), kami tidak ikut berlayar. Kami hanya menyertai dalam pelepasan dan perjalanan di konteks di daratnya,” kata Pengarah GPCI Ahmad Juwaini.
Para relawan GSF membawa bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan, susu bayi, hingga tenaga sukarelawan yang disiapkan untuk membantu warga Gaza apabila berhasil masuk ke wilayah tersebut. Sekitar 750 relawan dari lebih dari 50 negara terlibat dalam armada kemanusiaan tersebut.
Berbagai profesi tergabung dalam armada tersebut, mulai dari dokter hingga eco-builder atau tenaga ahli pembangunan lingkungan. Para relawan itu disiapkan untuk membantu masyarakat Gaza selama memungkinkan dan sesuai kondisi di lapangan.
Selama ini, pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza memang kerap menghadapi berbagai hambatan. Bantuan yang dikirim melalui jalur darat disebut sering dibatasi oleh Israel, bahkan truk-truk kontainer bantuan sering kali tertahan di perbatasan. Mereka juga menyebut ada bantuan makanan yang sengaja dibiarkan membusuk sebelum sampai kepada warga Gaza.
Pengarah GPCI yang lain, Irvan Nugraha, menjelaskan keberangkatan relawan Indonesia ke Gaza ini bukan tanpa sepengetahuan pemerintah. Sebelum relawan Indonesia bergabung dengan GSF 2.0, pihak penyelenggara mengklaim telah menyampaikan surat pemberitahuan mengenai misi kemanusiaan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga Kantor Staf Presiden.
Komunikasi juga diakuinya dilakukan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di wilayah terkait.
“Itu yang kami upayakan dan itu memang bagian upaya kami menyampaikan niat baik kami atau niat baik para peserta mewakili masyarakat Indonesia,” kata Irvan.
Ketika muncul informasi mengenai dugaan pencegatan (intercept) terhadap kapal-kapal armada GSF 2.0 yang ditumpangi delegasi Indonesia, GPCI langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan mereka.
Drone dan Kapal Israel Mengintai Armada
Perwakilan delegasi Indonesia dalam misi kemanusiaaan GSF 2.0, Herman Budianto, sempat menceritakan bagaimana kapal relawan yang ditumpanginya dikejar kapal tentara Israel di perairan Mediterania.
Herman tergabung dalam tim relawan di Kapal Zapyro bersama Ronggo Wirasanu. Katanya, para relawan sudah bersiaga sejak malam hari sebelumnya untuk memantau pergerakan kapal dan drone di sekitar armada GSF 2.0 menuju Gaza. Kapal perang Israel kemudian menurunkan sekoci untuk mendekati dan mengejar kapal-kapal relawan GSF 2.0.
“Nah kapal-kapal ini menurunkan sekoci-sekoci bergerak, mendekati, mengejar kapal-kapal kami,” kata Herman saat melakukan video call dalam konferensi pers di Gedung Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Herman mengaku kesulitan berkomunikasi dengan relawan lain karena kondisi yang kompleks.
Armada GSF 2.0 berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis (15/5/2026), bersama 54 kapal relawan internasional. Perjalanan sempat tertunda akibat cuaca buruk dan ombak besar, serta adanya kapal lain yang mengalami gangguan. Meski demikian, Herman memastikan para relawan tetap berkomitmen menembus blokade Gaza.
Sementara itu, Andre Prasetyo Nugroho juga dilaporkan diculik oleh militer Israel. Perwakilan TV Tempo, Jihan, menceritakan kebiasaannya berkontak dengan Andre dua kali sehari mengikuti waktu Turki selama perjalanan kemanusiaannya.
Sehari sebelumnya Andre telah memberi peringatan bahwa protokol darurat mulai diberlakukan di kapal. Andre juga disebut sempat mengirimkan video SOS dan meminta tim di Indonesia menghubungi keluarganya. Keluarga Andre kini juga dimasukkan ke dalam grup pemantauan khusus yang berisi pembaruan situasi terkini terkait armada GSF 2.0. Informasi yang diterima disebut terus berubah dari waktu ke waktu.
“Tadi, baru saja ada informasi terbaru. Yang tadinya 17 kapal, menjadi 19 kapal ter-intercept,” kata Jihan.
Selain memantau informasi dari grup koordinasi, pihak TVTempo juga terus berkomunikasi dengan keluarga Andre. Menurut Jihan, keluarga kerap menanyakan perkembangan terbaru terkait kondisi Andre dan armada relawan. Pihaknya juga terus memantau posisi kapal melalui pelacak perjalanan (tracker) secara berkala.
Indonesia Tak Boleh Abu-Abu Soal Isu Kemanusiaan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari berpendapat Pemerintah Indonesia harus mengambil sikap tegas dalam hal ini. Feri menyebut tindakan Israel terhadap armada GSF 2.0 tersebut mencerminkan mentalitas penjajahan karena misi yang dijalankan para relawan merupakan misi kemanusiaan untuk membantu warga Gaza.
Pemerintah sebenarnya sudah bisa memperkirakan kemungkinan adanya tindakan represif dari Israel terhadap rombongan relawan internasional tersebut. Karena itu, negara tidak cukup hanya memikirkan perlindungan terhadap WNI yang ikut dalam misi tersebut, tapi juga harus mengambil langkah politik dan hukum yang lebih konkret terhadap Israel.
“Oleh karena itu, apa saja yang saat ini dilakukan oleh IDF dengan segala tindakan penjajahnya juga harus dijelaskan dengan baik oleh pemerintah, terutama negara memikirkan agar segala kerja sama yang berkaitan dengan zionis Israel dihentikan,” katanya.
Feri mengatakan pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka sikap resminya terhadap tindakan Israel dan mempertimbangkan penghentian berbagai bentuk kerja sama yang berkaitan dengan Israel. Pemerintah Indonesia harus aktif menggunakan jalur diplomasi internasional agar para WNI tidak diperlakukan sewenang-wenang.
“Menurut saya, Pemerintah Indonesia harus terang benderang, tidak abu-abu, soal kemanusiaan ini. Ini soal konstitusi kita, soal kebijakan politik kita,” kata Feri
Feri pun mendorong pemerintah mengambil langkah hukum terhadap Israel. sikap Kementerian Luar Negeri yang mengecam tindakan Israel seharusnya diikuti langkah konkret pemerintah. Misalnya, mengambil langkah hukum sebagai bentuk balasan terhadap tindakan Israel yang dianggap bertindak sewenang-wenang terhadap relawan kemanusiaan Indonesia di laut internasional.
Israel Melanggar Hukum Internasional
Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI), Heru Susetyo, menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar RI di sejumlah negara terkait, seperti Turki, Siprus, Yordania, dan Mesir.
Menurut Heru, tindakan pencegatan yang dilakukan militer Israel terhadap kapal-kapal relawan GSF 2.0 di Laut Mediterania merupakan pelanggaran hukum internasional. Pasalnya, Israel tidak memiliki kewenangan mencegat kapal sipil di laut bebas.
“Sebenarnya, Laut Gaza itu punya Gaza, teritorial Gaza. Siapa pun bisa pergi ke Gaza, tidak perlu minta izin Israel, theoretically,” katanya.
Heru mengingatkan pencegatan terhadap misi kemanusiaan bukan kali pertama terjadi. Dia menyinggung insiden Freedom Flotilla Mavi Marmara pada 2010 yang menewaskan 10 relawan asal Turki dan melukai sejumlah aktivis, termasuk relawan Indonesia.
Dia juga mengaitkan situasi tersebut dengan peringatan Hari Nakba yang jatuh setiap 15 Mei. Menurut Heru, peringatan itu menjadi momentum untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan penolakan terhadap penjajahan.
Langkah Pemerintah Indonesia Sejauh Ini
Pemerintah Indonesia mengakui situasi di lapangan masih sangat dinamis. Sejumlah WNI yang masih berada di laut disebut sewaktu-waktu berpotensi mengalami pencegatan maupun penangkapan.
Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, antara lain KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul. Koordinasi itu juga diikuti penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para WNI disita hingga dukungan medis jika diperlukan.
“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang dalam keterangan resmi.
Selain Indonesia, sembilan negara lain—yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol—juga telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap armada kemanusiaan GSF 2.0. Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
Menurut pakar hukum internasional UI, Teuku Rezasyah, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam merespons krisis pencegatan GSF 2.0 telah cukup sesuai koridor. Dia menjelaskan Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi WNI sebab amanat perlindungan terhadap warga negara telah diatur dalam UUD 1945.
Meski demikian, setelah menyatakan kecaman atas tindakan Israel, Pemerintah Indonesia dinilai masih perlu melanjutkan upaya tersebut melalui jalur internasional. Teuku menyebut Indonesia perlu berkonsultasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta negara-negara lain yang warganya juga ikut ditangkap dalam misi tersebut.
“Dengan begitu, Indonesia bisa memiliki pijakan yang kuat berdasarkan hukum internasional,” ujar Teuku.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































