tirto.id - PT Tempo Inti Media Tbk. menyatakan terus mengupayakan langkah penyelamatan bagi jurnalisnya, Andre Prasetyo Nugroho, yang ditahan oleh militer Israel (IDF) sejak Senin (18/5/2026).
Andre ditahan saat menjalankan misi peliputan bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, melalui perairan internasional.
Manajemen Tempo menyatakan telah memberikan pelatihan khusus kepada Andre sebelum keberangkatan, baik secara internal maupun melalui kolaborasi dengan GSF dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan wartawan di zona konflik.
"Tempo memberangkatkan Andre dalam misi bantuan kemanusiaan tersebut karena bantuan bagi masyarakat sipil di Gaza sangat mendesak. Sebagai institusi pers, Tempo memandang penting untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi langsung dari lapangan," tulis manajemen Tempo dalam siaran persnya, Selasa (19/5/2026).
Pihak Tempo saat ini menjalin komunikasi intensif dengan keluarga Andre serta berkoordinasi dengan lembaga internasional terkait.
"Tempo juga memanfaatkan berbagai saluran komunikasi dan jaringan relasi, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan isu ini menjadi perhatian bersama serta mencari langkah terbaik demi menjamin keselamatan dan pemulangan Andre," tambah pihak Tempo.
Sementara itu, Dewan Pers merespons insiden ini dengan mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap tindakan militer Israel yang mencegat armada kemanusiaan di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Dalam armada tersebut, terdapat tiga jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai (Republika), dan Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan tindakan militer Israel terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius. Dewan Pers mendesak pemerintah untuk menempuh jalur diplomatik secara maksimal.
"Pertama, mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional. Kedua, meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia," tegas Komaruddin dalam keterangan tertulis.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan agar media dapat menjalankan fungsi jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, turut mengecam aksi pencegatan kapal oleh militer Israel tersebut.
Ia menekankan bahwa jurnalis adalah penyambung suara kemanusiaan yang harus diberikan ruang aman.
"Kami mengikuti dengan penuh keprihatinan kabar mengenai jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Di tengah situasi konflik, keselamatan warga negara Indonesia termasuk insan pers harus selalu menjadi perhatian kita semua," ujar Meutya dalam keterangan resmi.
Ia memastikan Kemkomdigi terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI guna memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah perlindungan bagi para WNI yang ditahan.
"Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan dan mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia dalam misi tersebut," kata Meutya.
Saat ini, pemerintah telah menginstruksikan KBRI di Ankara, Kairo, dan Amman untuk bersiaga penuh guna memfasilitasi perlindungan serta percepatan pemulangan para WNI.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































