Menuju konten utama

63 SPPG yang Beroperasi di Kabupaten Tangerang Belum Miliki SLHS

Dinkes Kabupaten Tangerang mendorong SPPG untuk segera mengurus penerbitan SLHS sebagai antisipasi terjadinya keracunan.

63 SPPG yang Beroperasi di Kabupaten Tangerang Belum Miliki SLHS
Petugas menyajikan menu makanan bergizi gratis (MBG) di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Tangerang)

tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebut sebanyak 63 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu belum mengajukan dan memiliki Sertifikat Laik Jigienis dan Sanitasi (SLHS).

"Iya memang semuanya belum, kita ada 63 SPPG, itu juga bukan di Kabupaten Tangerang aja," kata Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan dari total 63 SPPG di Kabupaten Tangerang seluruhnya telah beroperasi dalam melayani pemenuhan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kendati demikian pihaknya mendorong untuk segera mengurus penerbitan SLHS sebagai salah satu bentuk antisipasi terjadinya keracunan.

"Dari dulu nggak ada [SLHS], sekarang nih kita yang panggil mereka [SPPG] karena ada kasus-kasus yang keracunan itu kan di daerah lain," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk proses penerbitan SLHS MBG di Kabupaten Tangerang tengah berjalan dan para penyedia SPPG tengah mengurus kelengkapan syarat administrasi.

Kemudian, kata Hendra, setelah melalui proses administrasi, tahap selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi dapur SPPG, seperti pengecekan pengolahan makanan hingga pendistribusian.

"Indikator yang menjadi ukuran kelayakan antara lain tempat penyimpanan bahan makanan, pendingin ruangan, dan tata cara pengolahan makanannya," kata Hendra.

Selain itu Dinkes Kabupaten Tangerang juga akan mengambil sampel makanan hasil olahan SPPG untuk dicek di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

"Mungkin airnya dan bahan makanannya kita ambil sampel, diperiksa di Labkesda, dan itu butuh waktu dua minggu biasanya," kata Hendra Tarmizi.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKASI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah