Menuju konten utama

5 Jaksa Ikut Seleksi Capim KPK, Ada Ketut hingga Harli

Dari Kejaksaan terdapat lima orang yaitu Sugeng Purnomo, Andi Herman, Harli Siregar, Ketut Sumedana, dan Fitroh Rohcahyanto.

5 Jaksa Ikut Seleksi Capim KPK, Ada Ketut hingga Harli
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di kantornya, Senin (8/7/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan lima jaksa senior untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Kelima nama tersebut merupakan jaksa aktif yang bertugas di Kejagung hingga Kejati.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menuturkan dirinya sendiri masuk sebagai jaksa yang mendaftar Capim KPK.

"Dari Kejaksaan ada lima orang, Sugeng Purnomo, Andi Herman, Harli Siregar, Ketut Sumedana, dan Fitroh Rohcahyanto," kata Harli dalam pesan singkatnya, Selasa (16/7/2024).

Harli menjelaskan, Sugeng Purnomo saat ini menjabat sebagai Plt. Deputi III Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Kemudian, Andi Herman masih menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjempidsus).

Harli sendiri belum lama ditunjuk sebagai Kapuspenkum usai sebelumnya menduduki jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Lalu, Ketut Sumedana juga masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

"Fitroh Rohcahyanto mantan Direktur Penuntutan KPK," tutur Harli.

Diketahui, Wakil Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Satria, mengumumkan jumlah akhir pendaftar capim dan cadewas KPK, totalnya 525 pendaftar. Rinciannya, kata Arif, yaitu jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan.

Sedangkan, jumlah pendaftar cadewas sebanyak 207 orang, dan terdiri dari 184 laki-laki, serta 23 perempuan.

Rektor Institut Pertanian Bogor itu menjelaskan, tahapan berikutnya pansel akan melakukan seleksi verifikasi administrasi terhadap dokumen para pendaftar yang telah diunggah.

"Akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta Setneg.go.id." ucap Arief.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin