Menuju konten utama

Hal-Hal yang Merusak Pahala Puasa, Dalil Hadist & Penjelasannya

Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahala puasa? Artikel berikut akan membahas secara singkat beserta dalil dan hadits penyertanya.

Ilustrasi Salat. foto/istockphoto

tirto.id - Apa saja hal-hal yang merusak pahala puasa? Puasa Ramadan adalah ibadah yang bernilai pahala besar di sisi Allah SWT. Berbeda dari ibadah-ibadah lainnya, puasa merupakan ibadah khusus.

Pahala puasa tentu sangat agung dan tidak ternilai, karenanya Nabi Muhammad SAW mewanti-wanti umatnya agar menjauhi maksiat dan perbuatan dosa yang berpotensi menodai ibadah ini. Sebab, selain menahan lapar dan haus, sebenarnya puasa juga menahan diri dari hawa nafsu dan perilaku munkar.

Peringatan tentang pentingnya orang yang berpuasa menjauhi kemaksiatan dan perbuatan dosa, telah disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis berikut:

"Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (HR. Thabrani).

Hadis di atas menegaskan bahwa Islam mencela orang yang puasa, tapi tetap melakukan maksiat dan dosa. Kendati puasa tidak batal dan kewajiban gugur, pahala untuk ibadah ini tergerus habis.

Lalu apa saja hal-hal yang dapat merusak pahala puasa, serta apa yang membuat kita batal puasa? Untuk lebih memahaminya, artikel di bawah ini akan membahasnya secara singkat.

Hal-Hal yang Merusak dan Membatalkan Pahala Puasa

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Anas ra, disebutkan 5 perkara yang merusak pahala puasa

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Ada 5 perkara yang membatalkan pahala orang yang berpuasa, yaitu (1) berdusta; (2) berghibah; (3) mengadu domba; (4) bersumpah palsu; (5) memandang dengan syahwat," (HR. Dailami).

Berikut penjelasan mengenai hal apa saja yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya, sebagaimana dilansir NU Online:

1. Berkata dusta dan berbohong

Berkata dusta adalah menyampaikan sesuatu yang berlainan dengan kenyataan. Jika dilhat dalam hal perbuatan, orang yang berdusta juga bisa berperilaku tidak sesuai dengan perkataannya.

Dusta merupakan dosa besar dalam Islam, induk dari banyak maksiat lain. Jika seseorang sudah terlanjur berdusta, ia akan melakukan kebohongan lain untuk menutupi yang pertama.

Karena itu, jika orang berdusta selama ia berpuasa maka ibadah puasanya tidak bernilai apa-apa di sisi Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan,” (HR. Bukhari).

2. Gibah, gosip, atau membicarakan keburukan orang lain

Kendati gibah tidak termasuk dusta, tapi membicarakan keburukan orang lain termasuk perilaku tercela yang dilarang Islam.

Seseorang yang bergosip atau membicarakan keburukan orang lain dianalogikan seperti memakan bangkai saudaranya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Hujurat ayat 12.

Jika seorang muslim bergibah, sedang ia berpuasa, maka ia hanya memperoleh lapar dan haus saja, tidak ada pahala bagi ibadah puasanya. Hal ini ditegaskan dalam hadis berikut:

“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’,” (HR. Ibnu Khuzaimah).

3. Adu domba dan fitnah

Akar dari perbuatan adu domba dan fitnah adalah kebencian. Adu domba dapat berupa rasa tidak senang melihat orang lain rukun, lalu menyebarkan fitnah untuk merusaknya. Jangankan pahala puasa, Islam mengancam orang yang melakukan adu domba dengan balasan neraka di akherat.

Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW: "Pelaku adu domba tidak akan masuk surga," (H.R. Muslim).

4. Bersumpah palsu

Perbuatan lain yang bisa merusak pahala puasa ialah bersumpah palsu. Menyatakan sumpah, tapi berbohong merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Apalagi, jika sampai membawa nama Allah SWT di awal sumpahnya maka perilaku itu termasuk salah satu dari 3 dosa paling besar.

Larangan bersumpah palsu ini dijelaskan Al-Quran dalam surah Ali Imran ayat 77 sebagai berikut:

"Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya [dengan] Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian [pahala] di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak [pula] akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih," (Ali Imran [3]: 77]

5. Tidak menjaga mata dari syahwat

Orang yang mengumbar syahwatnya ketika berpuasa, pahala puasanya akan gugur sehingga yang tersisa lapar dan haus saja.

Salah satu sumber syahwat yang utama ialah pandangan mata. Apabila mata seseorang jelalatan, tidak menundukkan pandangan pada lawan jenis yang bukan mahramnya, maka ia telah menodai ibadah puasanya. Karena itulah, seorang muslim harus waspada dengan pandangan matanya.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Pandangan merupakan salah satu anak panah iblis," (HR. Al-Hakim dan Thabrani).

Selain disebutkan dalam hadits 5 perkara yang merusak pahala puasa di atas, hal-hal yang membatalkan pahala puasa lainnya seperti:

6. Membuang waktu dengan hal yang tidak bermakna

Menghabiskan waktu dengan hal-hal yang tidak bermanfaat atau tidak produktif, seperti menonton acara televisi yang tidak mendidik atau bermain game sepanjang hari juga termasuk hal yang membatalkan pahala puasa dan merusak pahala puasa seseorang.

7. Marah dan mengeluarkan kata-kata kasar

Mengucapkan kata-kata kotor atau melakukan perbuatan buruk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama juga dapat membatalkan pahala puasa seseorang.

Jika orang yang sedang berpuasa tidak dapat mengendalikan emosi dan melontarkan kata-kata kasar kepada orang lain, maka hal ini akan menyakiti hati orang tesebut membuatnya jadi berdosa. Karenanya Islam menganjurkan pentingnya menjaga lisan.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 58.

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Ahzab: 58)

8. Punya niat buruk

Hal yang merusak pahala puasa selanjutnya ialah memiliki niat buruk saat berpuasa atau berpuasa dengan niat yang tidak murni, seperti hanya untuk menunjukkan kepada orang lain atau hanya karena tradisi.

Jika tetap melakukannya, maka puasanya akan sia-sia, begitu pula amalan puasanya. Karenanya, niatkan dalam hati yang baik-baik dan ikhlas agar ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar dan mendapat ridha dari Allah SWT.

9. Bertindak keji

Hal lainnya yang merusak pahala puasa adalah melakukan tindakan keji kepada orang lain atau melakukan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan ajaran agama.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Selain itu, beberapa hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan akan dibahas lebih lanjut di bawah ini.

1. Makan Minum di Siang Hari dengan Sengaja

Memakan atau minum dengan sengaja selama waktu puasa akan membatalkan puasa.

Dikutip dari buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan yang disusun oleh Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2011:18), hal pertama yang membuat seseorang batal puasa adalah makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadan dengan sengaja. Maka puasa yang ditinggalkan tersebut wajib hukumnya untuk diganti di luar bulan Ramadan.Dalam surat Al-Baqarah ayat 187, Allah berfirman:........وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ........

Artinya: "....Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar ... " [QS. Al-Baqarah (2):187].

Sementara itu diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa lupa dalam keadaan berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya.”

2. Berhubungan Intim

Hal kedua yang dapat membatalkan puasa yaitu ketika suami-istri berhubungan badan di siang hari pada bulan Ramadan. Jika mereka melakukannya, tidak hanya wajib hukumnya untuk mengganti puasa di luar bulan Ramadan, namun juga ada keharusan untuk membayar kafarat.

Membayar kafarat yaitu memerdekakan seorang budak. Jika tidak mampu, maka harus berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Dan kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang fakir miskin. Setiap orang berupa 1 mud makanan pokok atau sekitar 0,6 kg beras.

Dalam hal ini, tidak dapat dilewatkan bahwa puasa akan batal karena keluarnya air mani (sperma) disebabkan karena bersentuhan kulit. Mani ini keluar bisa karena onani atau karena bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual. Namun, jika keluarnya mani karena mimpi basah, maka puasa tetap dinyatakan sah.

3. Menelan Benda Asing

Dalam kitab Fath al-Qarib, ada perkara lain yang dapat membatalkan puasa, yaitu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh manusia dengan cara disengaja, baik melalui mulut, telinga, atau hidung dengan sengaja. Namun, jika masuknya benda tersebut dilakukan karena tidak sengaja atau lupa, maka puasa tersebut masih sah.

Hal ini termasuk mengobati dengan cara memasukkan benda pada salah satu di antara qubul dan dubur.

4. Muntah dengan Sengaja

Selanjutnya yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. Namun, jika muntah tanpa sengaja atau muntah secara tiba-tiba, maka puasa tetap sah dengan syarat tidak ada dari hasil muntahan tersebut yang tertelan.

5. Haid dan Nifas

Orang yang sedang haid atau nifas pun dihukumi batal puasanya dan berkewajiban untuk mengganti di luar bulan Ramadan. Meskipun haid itu terjadi menjelang magrib, puasanya akan tetap batal.

Diriwayatkan, Aisyah berkata, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ salat’.” (HR. Muslim).

6. Gila

Perkara lainnya yang bisa membatalkan puasa yaitu orang yang gila ketika dirinya menjalankan puasa.

7. Murtad atau Menyatakan Keinginan untuk Murtad

Murtad, atau meninggalkan agama Islam, juga dapat membatalkan pahala puasa.

Baca juga artikel terkait HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Dhita Koesno
-->