tirto.id - Polda Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada satpam bernama Victor yang bertugas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Tindakan ini menyusul tindakan arogan yang melibatkan tiga personel kepolisian dari jajaran Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan permohonan maaf kepada Victor atas kejadian yang mencoreng citra kepolisian.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Victor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat,” katanya dikutip dari Instagram resmi Polda Jabar, Sabtu (25/7/2026).
Meski para pihak yang berselisih dikabarkan telah berdamai. Namun, Polda Jabar menekankan bahwa rekonsiliasi tersebut tidak menghentikan langkah internal kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Dari hasil pendalaman, ditemukan bukti cukup yang mengarah pada dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Aturan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dengan temuan ini, kasus pun naik ke tahap selanjutnya, yaitu sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Polda Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk tidak main-main dalam menangani penyimpangan internal. Lembaga kepolisian berjanji akan bertindak tegas, profesional, dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.
“Serta mengapresiasi seluruh kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan,” tulisnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































